Namun, bagi yang belum divaksinasi, harus menunjukkan hasil negatif tes PCR atau tes antigen kurang dari 72 jam sebelum penerbangan. Aturan ini berlaku untuk wisatawan berusia di atas 11 tahun.
Untuk wisatawan berusia 11 tahun ke atas yang telah divaksinasi dan berasal dari negara “oranye”, mereka harus menunjukkan hasil negatif tes PCR yang diambil kurang dari 72 jam sebelum penerbangan.
Atau, mereka juga bisa menunjukkan hasil negatif tes antigen yang dilakukan kurang dari 48 jam sebelum perjalanan.
Namun, bagi wisatawan dari negara tersebut yang belum divaksinasi, mereka hanya boleh berkunjung ke Perancis jika memiliki keperluan mendesak.
Baca juga: Perancis Larang Penerbangan Domestik Jarak Pendek, Ada Apa?
Jika berusia 11 tahun ke atas, mereka tetap harus menunjukkan hasil negatif tes PCR yang diambil kurang dari 72 jam sebelum penerbangan.
Atau, mereka juga bisa menunjukkan hasil negatif tes antigen yang dilakukan kurang dari 48 jam sebelum perjalanan.
Selain itu, ada kemungkinan mereka akan menjalani sejumlah pemeriksaan acak sesampainya di Perancis, dan mereka wajib menjalani isolasi mandiri selama tujuh hari.
Selain visa dan dokumen lain yang umumnya wajib disiapkan sebelum berangkat ke Perancis, terdapat sejumlah dokumen tambahan yang harus disertakan, yaitu:
Bukti vaksinasi lengkap
Surat deklarasi sumpah (sworn declaration)
Baca juga: Nuku Hiva, Pulau Mistis Kaya Budaya di Polinesia Perancis
Sertifikat perjalanan internasional
Bukti lokasi isolasi mandiri
Perancis telah memperkenalkan sebuah kartu kesehatan (health pass atau pass sanitaire).
Kartu tersebut menyimpan informasi digital sang pemilik, mulai dari sertifikat vaksin, bukti hasil negatif tes PCR atau antigen, hingga bukti pemulihan dari Covid-19.
Baca juga: Apa itu Paspor Vaksin Uni Eropa? Ini Penjelasannya
Kartu tersebut dapat diakses melalui aplikasi TousAntiCovid atau QR code, dan dapat digunakan sejak 1 Juli 2021.
Cnn.com melaporkan bahwa versi fisik (kertas) dari kartu tersebut juga bisa digunakan disertai dengan identifikasi foto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.