Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Tempat Wisata di Klaten Tutup Tiap Akhir Pekan Masih Tunggu Arahan Lebih Lanjut

Kompas.com - 15/06/2021, 12:31 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Bupati Klaten Sri Mulyani pada Senin (14/6/2021) mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan menutup seluruh tempat wisata setiap akhir pekan.

Melansir Tribun Jogja, Senin, rencana tersebut didasari pada sebaran kasus Covid-19 di Klaten yang naik beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Rute Menuju Wisata Bendungan Kendalsari di Kemalang, Klaten

“Memang kondisi Covid-19 di Klaten saat ini sedang tidak baik. Saat ini masih zona oranye, tapi mohon kerja samanya,” tuturnya.

Sri Mulyani melanjutkan, seluruh tempat wisata seperti wisata air, alam, reliji, hingga budaya akan ditutup pada akhir pekan jika kasus Covid-19 tidak menurun.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klaten Sri Nugroho mengatakan, hal tersebut menunggu arahan lebih lanjut.

“Sementara masih menunggu rumusan SE (surat edaran) terlebih dahulu,” ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Asyik, Umbul Ponggok di Klaten Punya Wahana Flying Board

Sri Nugroho melanjutkan bahwa saat ini seluruh tempat wisata di Klaten masih beroperasional dengan jam yang mengacu pada SE Bupati lama.

Adapun, SE Bupati yang dimaksud adalah SE Bupati Klaten Nomor 443.5/118 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten.

Candi Plaosan dipadu view persawahanKOMPAS.com/Anggara Wikan Prasetya Candi Plaosan dipadu view persawahan

Aturan-aturan seputar tempat wisata tertera dalam bagian h yakni sebagai berikut:

  1. Kegiatan restoran/rumah makan (formal maupun informal) makan di tempat sebesar 50 persen dan untuk layanan pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran
  2. Pusat perbelanjaan/mal/toko/warung dibuka maksimal pukul 21:00 WIB dengan melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat dan menekankan belanja sistem daring
  3. Untuk semua daya tarik wisata berupa wisata alam, wisata tirta, wisata religi, dan wisata budaya/sejarah diterapkan pembatasan pengunjung maksimal 30 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 15:00 WIB
  4. Usaha pariwisata seperti tempat hiburan, karaoke, warnet, game online, tempat olahraga, dan usaha sejenis lainnya dibatasi sampai dengan pukul 20:00 WIB dengan jumlah maksimal 30 persen
  5. Pengelola wisata dan wahana permainan atau jenis lainnya wajib menyediakan perlengkapan dan sarana keselamatan berstandar dan memastikan kelayakan sarana dan prasarana sesuai SOP yang ada demi keselamatan pengunjung sesuai protokol kesehatan
  6. Dalam hal destinasi wisata yang berada dalama zona merah tingkat RT, maka kegiatan masyarakat di destinasi wisata dilarang dan tempat wisata ditutup untuk umum

Baca juga: 8 Pesona Dusun Girpasang di Klaten, Naik Gondola sampai Trekking

Sudah ada bahasan saat rapat koordinasi

Meski Sri mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima SE terkait penutupan tempat wisata setiap akhir pekan, Tribun Jogja memberitakan bahwa sudah ada bahasan seputar hal tersebut dalam rapat koordinasi (rakor).

Hal tersebut dikatakan oleh Tim Ahli Satgas Covid-19 Klaten Ronny Roekmito. Dia menuturkan, rakor rencana penutupan obyek wisata di Klaten sudah dilakukan pada Senin.

“Penutupan obyek wisata pada Sabtu dan Minggu akan dilakukan evaluasi dalam satu atau dua hari ini,” ucap dia.

Baca juga: Wisata Umbul Cokro di Klaten Buka Lagi Setelah Setahun Tutup

Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa kepastian soal penutupan tempat wisata setiap akhir pekan tetap akan menunggu edaran PPKM terbaru.

“Kita tunggu edaran PPKM mikro, kita lihat perkembangan dan PPKM mikro. Namun, kemungkinan besar Sabtu dan Minggu wisata bisa ditutup,” sambung Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com