KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau wisatawan, terutama wisatawan dari Jakarta, agar tidak melakukan perjalanan ke Bandung Raya selama sepekan.
Melansir Antara, wilayah Bandung Raya termasuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Adapun, himbauan tersebut disampaikan setelah Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jawa Barat menetapkan siaga I untuk wilayah Bandung Raya.
Baca juga: Wisatawan Asal Bandung Raya Dilarang ke Sumedang, Ada Apa?
Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy rate atau BOR) di Bandung Raya dilaporkan telah mencapai 84,19 persen.
Angka tersebut melebihi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan nasional yaitu 70 persen.
Berikut hal-hal yang perlu diketahui seputar dilarangnya wisatawan Jakarta ke Bandung selama seminggu, Selasa (15/6/2021):
Mengutip Kompas.com, Selasa, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) termasuk dalam zona merah Covid-19.
“Kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya, khususnya pariwisata yang selalu ramai ada di KBB dan Kabupaten Bandung,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Baca juga: Ridwan Kamil Larang Wisatawan, Terutama dari Jakarta, Masuk Bandung Raya Selama Sepekan
Ia pun mengimbau wisatawan dari Jakarta untuk menahan diri agar tidak berwisata ke wilayah tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.