KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memutuskan untuk menutup tempat wisata tiap akhir pekan.
Akan tetapi, kebijakan itu hanya berlaku untuk tempat wisata yang dikelola pihak Pemkab Bantul.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (18/6/2021), keputusan tersebut diambil akibat peningkatan kasus Covid-19 di Bantul.
Oleh karena itu, kebijakan Pemkab Bantul yang pertama akan menutup obyek-obyek wisata yang dikelola kabupaten pada Hari Sabtu dan Minggu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis.
Baca juga: Rencana Pembangunan Tempat Wisata di Imogiri, Bantul Tuai Pro dan Kontra
Keputusan itu sesuai Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 15/instr/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan PPKM mikro di Bantul yang ditandatangani Bupati Bantul Abdul Halim Muslih 15 Juni 2021.
Inbup itu berlaku dua pekan, sehingga nantinya tanggal 19-20 Juni dan tanggal 26-27 Juni 2021, tempat wisata yang dikelola Pemkab Bantul akan tutup.
Adapun, lima pantai dan dua goa merupakan tempat wisata yang dikelola pihak Pemkab Bantul.
Jika berencana mengunjungi tempat-tempat berikut ini pada akhir pekan tanggal 19-20 Juni 2021 dan 26-27 Juni 2021, maka lebih baik tunda kunjungan terlebih dahulu.
Itu karena lima pantai dan dua goa berikut ini tutup sementara, sehingga dipastikan kamu akan kecele:
1. Pantai Parangtritis
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.