Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terbaru, Tempat Wisata di Zona Merah Harus Tutup

Kompas.com - 21/06/2021, 17:12 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pelaksanaan pelaksanaan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di lapangan.

Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang sedang meningkat belakangan ini.

Adapun, penguatan PPKM Mikro itu berlaku mulai Selasa (22/6/2021) hingga Senin (5/7/2021) atau selama dua minggu.

Baca juga: Seluruh Obyek Wisata di Klaten Resmi Tutup Tiap Akhir Pekan

“Bapak Presiden memberikan penegasan terkait dengan operasionalisasi dan lapangan terkait dari pelaksanaan PPKM Mikro,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti rapat, Senin (21/6/2021) dilansir dari Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Adapun, penguatan PPKM Mikro tersebut akan dituangkan di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Tempat wisata di zona merah wajib tutup

Salah satu aturan terbaru dalam penguatan PPKM Mikro itu adalah pembatasan kegiatan di area publik, seperti fasilitas umum, taman umum, dan tempat wisata.

Untuk daerah yang statusnya zona merah Covid-19, maka tempat atau area publik, termasuk tempat wisata wajib tutup sampai kondisi dinyatakan aman.

Soko Langit, Infinity Pool di Wonogiri. (sebelum pandemi Covid-19)KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Soko Langit, Infinity Pool di Wonogiri. (sebelum pandemi Covid-19)

Sementara itu untuk zona oranye, kuning, dan hijau, tempat atau area publik, termasuk tempat wusata diizinkan buka.

Namun, pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas maksimal. Penerapan protokol kesehatan pun akan diperketat.

Baca juga: PPKM Diperketat, Semua Obyek Wisata di Purbalingga Tutup Sepekan

Hal yang sama pun berlaku untuk pelaksanaan kegiatan seni, sosial, dan budaya, serta pelaksanaan rapat, seminar, dan pertemuan offline atau langsung.

Untuk kegiatan di pusat perbelanjaan, mal, pasar, dan pusat perdagangan, jam operasional dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Pengunjung pun dibatasi paling banyak 25 persen dari kapasitas.

Beberapa daerah yang sudah menutup tempat wisata

Sementara itu, beberapa daerah di Indonesia juga sudah menerapkan kebijakan penutupan tempat wisata.

Kebijakan itu terkait meningkatnya kasus Covid-19 di suatu daerah, sehingga penutupan tempat wisata jadi salah satu upaya menekan penyebaran virus itu.

Obyek wisata Umbul Ponggok di Desa Ponggok, Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (14/11/2017).Kompas.com/Labib Zamani Obyek wisata Umbul Ponggok di Desa Ponggok, Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (14/11/2017).

Beberapa daerah yang menutup tempat wisata salah satunya adalah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah sejak Rabu (16/6/2021).

Kemudian ada Kabupaten Klaten yang memutuskan menutup tempat-tempat wisata mulai Selasa (22/6/2021).

Baca juga: 6 Wisata Wonogiri yang Tutup Sementara per 16 Juni 2021, Jangan Kecele

Selain itu, ada pula derah Karawang, Kendal, Purbalingga yang memutuskan untuk menutup tempat wisatanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Travel Update
Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Travel Update
Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Travel Tips
Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Travel Update
5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

Travel Tips
Turis China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen, Sandiaga: Wisatawan agar Dipandu dan Mengikuti Peraturan

Turis China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen, Sandiaga: Wisatawan agar Dipandu dan Mengikuti Peraturan

Travel Update
8 Kesalahan Saat Liburan Berkelompok, Awas Bisa Cekcok

8 Kesalahan Saat Liburan Berkelompok, Awas Bisa Cekcok

Travel Tips
Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat

Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat

Travel Update
Hari Kartini, 100 Perempuan Pakai Kebaya di Puncak Gunung Kembang Wonosobo

Hari Kartini, 100 Perempuan Pakai Kebaya di Puncak Gunung Kembang Wonosobo

Travel Update
Artotel Gelora Senayan Resmi Dibuka April 2024, Ada Promo Menginap

Artotel Gelora Senayan Resmi Dibuka April 2024, Ada Promo Menginap

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com