KOMPAS.com – Jam operasional pusat perbelanjaan atau mal di Indonesia hanya boleh sampai pukul 20:00 WIB mulai Selasa (22/6/2021) hingga Senin (5/7/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartato dalam konferensi pers daring, Senin (21/6/2021).
Aturan itu juga termasuk penguatan PPKM Mikro guna mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Cegah Covid-19, 10 Titik Keramaian di Jakarta Dibatasi
“Kegiatan di pusat perbelanjaan, mal atau pasar dan pusat perdagangan jam operasional maksimal sampai jam 20:00 (WIB) dan pembatasan pengunjung paling banyak 25 persen dari kapasitas,” kata Airlangga.
Selain itu, pengunjung yang memesan makanan di restoran juga didorong untuk take away atau dibawa pulang.
“Kegiatan restoran, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan baik yang berdiri sendiri maupun di pasar atau pusat perbelanjaan atau mal, kegiatan dine in paling banyak 25 persen dari kapasitas dan sisanya take away atau bawa pulang,” jelasnya.
Baca juga: Survei: Wisatawan Kurang Taat Protokol Kesehatan Saat di Hotel dan Mal
Ia melanjutkan, jam operasional layanan pesan antar atau delivery juga disesuaikan dengan jam operasional restoran, yaitu sampai pukul 20:00 WIB.
“Protokol kesehatan juga diterapkan secara ketat,” ujarnya.
Airlangga menjelaskan, destinasi wisata yang berada di zona merah akan ditutup.
“Kegiatan-kegiatan di arena publik, termasuk di tempat-tempat wisata di zona merah, ditutup,” ujarnya.
Sementara, seminar dan pertemuan dilakukan dengan kapasitas maksimum 25 persen. Namun, untuk di daerah zona merah, aktivitas tersebut dihentikan sementara.
Baca juga: Aturan Terbaru, Tempat Wisata di Zona Merah Harus Tutup
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.