Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2021, 16:55 WIB
Desy Kristi Yanti,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan penutupan sementara 11 obyek wisata cagar budaya di wilayah DIY.

Penutupan sementara obyek wisata cagar budaya tersebut berlangsung mulai Senin (21/6/2021) hingga 2 Juli 2021 mendatang.

Baca juga: Covid-19 Melonjak, Semua Tempat Wisata di Klaten Tutup Sementara

Melansir dari akun instagram resmi BPCB DIY, kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun, 11 obyek wisata cagar budaya di wilayah DIY yang ditutup yakni, Candi Prambanan, Candi Sambisari, Candi Kalasan, Candi Sari, Candi Barong, Candi Banyunibo, Candi Ijo, Candi Gebang, Candi Kedulan, Situs Ratu Boko, dan Situs Warung Boto.

Baca juga: Ngabuburit di Candi Ijo, Menikmati Pemandangan di Candi Tertinggi Jogja

Terkait hal tersebut, Staf Humas PT TWC (Taman Wisata Candi) Candi Prambanan Nanik Lestari membenarkan hal itu.

Ia menyampaikan bahwa Candi Prambanan merupakan salah satu cagar budaya DIY yang juga ditutup sementara. 

Candi Ratu BokoShutterstock.com Candi Ratu Boko

"Kami sebagai pengelola destinasi hanya membuka taman saja. Cagar budaya memang ditutup. Seperti awal pandemi ya ini," tutur Nanik saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kebijakan penutupan sementara obyek wisata cagar budaya di wilayah DIY tertuang dalam Surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Kebudayaan nomor 4924/F.F1/TI.00.04/2021.

Baca juga: Pembatasan Kunjungan di Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko untuk Cegah Virus Corona

Surat tersebut berisi tentang Bekerja dari Rumah dan Penutupan Layanan Cagar Budaya, Museum, dan Galeri.

Dalam surat itu tertulis pada poin pertama yakni, menutup layanan cagar budaya, museum, dan galeri mulai tanggal 21 Juni 2021 sampai dengan 2 Juli 2021.

Baca juga: Sleman Zona Kuning, Candi Prambanan Tetap Buka untuk Wisatawan

 

Kebijakan tersebut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan situasi dan kondisi.

Adapun, surat ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kebijakan Bekerja dari Rumah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Covid-19.

Ilustrasi Candi Borobudur di Magelang, Jawa TengahDokumentasi Biro Komunikasi Kemenparekraf Ilustrasi Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah

Nanik mengatakan, meski kawasan taman wisata Candi Prambanan, Borobudur, dan Ratu Boko tetap di buka untuk pengunjung, tetapi pihaknya tetap memberlakukan pembatasan kuota kunjungan per hari dan pembatasan jam operasional, serta penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Kemenparekraf Luncurkan Paket Wisata Relief Candi Borobudur

"Kuota kunjungan untuk Candi Prambanan 1.000 orang per hari. Borobudur 4.000 orang per hari. Sementara jam operasional Ratu Boko mulai pukul 09:00 WIB, sedangkan Candi Prambanan dan Borobudur mulai pukul 08:00-15:00 WIB," ucap Nanik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com