Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/06/2021, 19:11 WIB

KOMPAS.com – Maskapai penerbangan Lion Air dan Citilink tidak diizinkan membawa penumpang dari Bandara Internasional Juanda di Surabaya, Jawa Timur, ke Bandara Internasional Supadio di Pontianak, Kalimantan Barat.

Keputusan tersebut diambil lantaran adanya dua penumpang pesawat Lion Air dan tujuh penumpang pesawat Citilink yang positif Covid-19.

Hasil tersebut didapat dari pemeriksaan acak di Bandara Internasional Supadio pada hari Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Catat, Syarat Terbaru Penerbangan Rute Internasional Lion Air Group

“Kedua maskapai itu tidak bolehkan terbang membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak selama tujuh hari. Tapi mereka boleh tetap terbang jika membawa kargo,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson, Jumat (25/6/2021), mengutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, seluruh penumpang yang positif tersebut sedang menjalani karantina di UPTD Pelatihan Kesehatan (UPelkes) Kalimantan Barat.

Baca juga: Citilink Buka Rute Padang-Balikpapan-Manado dan Padang-Medan, Ini Jadwalnya

Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui situs web Lion Air, Jumat, penerbangan dari Surabaya ke Pontianak untuk tanggal 26-28 Juni 2021 pulang-pergi (PP) masih tersedia dengan harga mulai Rp 714.300.

Sementara, dari situs web Citilink, penerbangan dari Surabaya ke Pontianak pada periode yang sama PP juga masih tersedia dengan harga mulai Rp 918.130. 

Aturan tes swab PCR diperpanjang

Aktivitas calon penumpang melakukan pendaftaran keberangkatan di Terminal 2 Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.KOMPAS / IWAN SETIYAWAN Aktivitas calon penumpang melakukan pendaftaran keberangkatan di Terminal 2 Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Aturan tes swab PCR bagi penumpang pesawat yang tiba di Pontianak diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya, aturan tersebut berlaku mulai 24 Mei 2021.

Baca juga: Bukit Rel Jadi Wisata Baru di Pontianak, Ada Sisa Rel dan Bangunan

Adapun perpanjangan itu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 110 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Penumpang pesawat yang mendarat di Pontianak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu 3x24 jam. Selain itu, hasil tes tersebut harus divalidasi dengan e-HAC.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

5 Aktivitas di Desa Wisata Welora Maluku, Cuci Mata di Bawah Laut

5 Aktivitas di Desa Wisata Welora Maluku, Cuci Mata di Bawah Laut

Jalan Jalan
Mengapa Idul Adha di Kudus Tidak Menyembelih Sapi? Simak Sejarahnya

Mengapa Idul Adha di Kudus Tidak Menyembelih Sapi? Simak Sejarahnya

Jalan Jalan
4 Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Surabaya, Ada Beragam Jenis Kurma

4 Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Surabaya, Ada Beragam Jenis Kurma

Jalan Jalan
Desa Wisata Bakal Jadi Andalan Baru Labuan Bajo untuk Gaet Wisatawan

Desa Wisata Bakal Jadi Andalan Baru Labuan Bajo untuk Gaet Wisatawan

Travel Update
Ekowisata Sungai Mudal di Kulon Progo Tutup pada Rabu, 7 Juni 2023

Ekowisata Sungai Mudal di Kulon Progo Tutup pada Rabu, 7 Juni 2023

Travel Update
Rute ke Padukuhan Wotawati dari Pantai Sadeng, Permukiman di Dasar Bengawan Solo Purba

Rute ke Padukuhan Wotawati dari Pantai Sadeng, Permukiman di Dasar Bengawan Solo Purba

Travel Tips
Panduan Lengkap ke OMAH Library, Hidden Gem di Tangerang

Panduan Lengkap ke OMAH Library, Hidden Gem di Tangerang

Travel Update
7 Tempat Beli Oleh-oleh Haji dan Umrah di Bandung 

7 Tempat Beli Oleh-oleh Haji dan Umrah di Bandung 

Jalan Jalan
Ada Aturan Baru untuk Turis Asing di Bali, Catat 5 Penting Ini

Ada Aturan Baru untuk Turis Asing di Bali, Catat 5 Penting Ini

Travel Update
Kunjungan Wisman ke Sulsel 69 Persen pada April 2023

Kunjungan Wisman ke Sulsel 69 Persen pada April 2023

Travel Update
Nyulo, Aktivitas Berburu Hewan Laut Saat Malam Hari di  Belitung

Nyulo, Aktivitas Berburu Hewan Laut Saat Malam Hari di Belitung

Jalan Jalan
Kompleks Taman Dadaha di Tasikmalaya Akan Direvitalisasi Jadi Wisata Baru

Kompleks Taman Dadaha di Tasikmalaya Akan Direvitalisasi Jadi Wisata Baru

Travel Update
INDOFEST 2023 Dikunjungi Lebih dari 48.000 Orang, Lampaui Target Awal

INDOFEST 2023 Dikunjungi Lebih dari 48.000 Orang, Lampaui Target Awal

Travel Update
Sejarah Idul Adha, Mengapa Disebut Lebaran Haji dan Kurban?

Sejarah Idul Adha, Mengapa Disebut Lebaran Haji dan Kurban?

Jalan Jalan
Bali Terbitkan Aturan Baru untuk Turis Asing, Cegah Pelanggaran Terulang

Bali Terbitkan Aturan Baru untuk Turis Asing, Cegah Pelanggaran Terulang

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+