KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Emirates memberlakukan aturan terbaru untuk penumpang dari Indonesia dengan tujuan atau melalui Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Aturan yang efektif mulai Rabu (30/6/2021) itu mewajibkan penumpang untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan.
Adapun surat hasil tes tersebut harus disertai dengan QR code.
Berdasarkan situs web Emirates, penumpang dari Indonesia juga harus menjalani tes PCR sesampainya mereka di Dubai.
Dalam keterangan yang Kompas.com terima, Senin (28/6/2021), pihak Emirates terus memantau perkembangan situasi.
Baca juga: Emirates Beri Penawaran Spesial, Harga Tiket PP Mulai dari Rp 5 Jutaan
Melansir dari Kompas.com pada 15 Juni 2021, Emirates juga memberikan penawaran spesial bagi wisatawan yang hendak bepergian ke Dubai, Eropa, dan Amerika Serikat (AS).
Harga yang ditawarkan untuk pergi-pulang (PP) mulai dari Rp 5.572.000 di Kelas Ekonomi, atau Rp 26.874.000 di Kelas Bisnis.
Penawaran tersebut berlaku untuk pemesanan pada 15-28 Juni 2021 untuk perjalanan 18 Juni - 30 November 2021.
Baca juga: Emirates Kembali Terbang Mulai 21 Mei, Layani 9 Rute
Sebelumnya diberitakan oleh Kompas.com, Emirates mengumumkan rencana untuk kembali mengudara mulai 21 Mei 2020 dengan melayani sembilan rute, yaitu London, Frankfurt, Paris, Milan, Madrid, Chicago, Toronto, Sydney dan Melbourne.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.