Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Tempat Wisata di Purbalingga Diperpanjang Seminggu

Kompas.com - 28/06/2021, 20:31 WIB
Iqbal Fahmi,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com – Penutupan seluruh tempat wisata di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah diperpanjang satu minggu mulai Selasa (29/6/2021) sampai Senin (5/7/2021).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga Suprayitno mengatakan, penutupan wisata diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 300/12064.

Adapun SE ini mengatur pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Baca juga: PPKM Diperketat, Semua Obyek Wisata di Purbalingga Tutup Sepekan

“Pengetatan dan perpanjangan PPKM dilakukan melihat dinamika perkembangan kasus Covid-19 yang meningkat di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga,” kata dia melalui rilis tertulis kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Selama sepekan PPKM, Gugus Tugas Covid-19 masih akan melakukan evaluasi secara dinamis terhadap penyebaran virus dan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Selain tempat wisata, usaha rekreatif lain juga turut terdampak. Imam menyebut bahwa tempat usaha yang juga wajib tutup total adalah karaoke, warung internet (warnet) game online, dan usaha sejenis lainnya.

Tempat wisata bernama Sanggaluri Park Purbalingga di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.Tribun Jateng/Fajar Eko Tempat wisata bernama Sanggaluri Park Purbalingga di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

“Untuk hotel dan tempat penginapan sejenisnya dapat menerima tamu dengan kewajiban melampirkan hasil negatif rapid antigen atau PCR yang berlaku maksimal 2x24 jam. Sementara untuk tamu yang berasal dari wilayah zona merah, hasil rapid atau PCR maksimal 1x24 jam,” terangnya.

Suprayitno melanutkan bahwa selama PPKM, gugus tugas akan memantau kegiatan masyarakat. Upaya pencegahan hingga penegakan hukum akan dilakukan untuk menghindari kerumunan dan pelanggaran prokes.

Baca juga: 5 Tempat Wisata di Purbalingga yang Tutup pada Akhir Pekan 26-27 Juni 2021

"Gugus tugas mulai dari Satpol PP hingga kelompok masyarakat lainnya siap siaga untuk mencegah aktivitas publik yang berpotensi melanggar aturan PPKM," pungkasnya.

Sudah ditutup selama seminggu

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Senin (21/6/2021), seluruh tempat wisata di Kabupaten Purbalingga diminta tutup selama seminggu.

Penutupan tempat wisata di Purbalingga tahap pertama itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 300/11411.

Kutabawa Flower Garden Purbalingga.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Kutabawa Flower Garden Purbalingga.

Sama seperti perpanjangan penutupan kali ini, alasan penutupan saat itu adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca-Lebaran dan berbagai momentum hari libur sesudahnya.

Adapun, Kabupaten Purbalingga punya beberapa tempat wisata menarik. Beberapa di antaranya berada di sisi tenggara Gunung Slamet.

Baca juga: 5 Wisata Purbalingga, Kunjungi Usai Mendarat di Bandara Jenderal Besar Soedirman

Tempat wisata, seperti Kutabawa Flower Garden, Lembah Asri, dan Golaga biasa jadi tujuan wisatawan saat hari libur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com