Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan Luar DIY Wajib Tunjukkan Surat Keterangan Bebas Covid-19 Saat ke Gunungkidul

Kompas.com - 29/06/2021, 13:16 WIB
Markus Yuwono,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewajibkan wisatawan luar daerah membawa surat bebas covid-19.

Keputusan tersebut sesuai intruksi Bupati Gunungkidul Sunaryanta akan sampai 5 Juli 2021 mendatang.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengeluarkan Intruksi bernomor 443/2707 yang mengatur mengenai perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Gunungkidul untuk pengendalian Covid-19.

Satu poin di instruksi tersebut mengatur kegiatan pariwisata di Gunungkidul. Pada diktum kesembilan, penerapan kegiatan pada area publik, di antaranya tempat wisata, poin 1 ditetapkan bahwa semua pengunjung wajib menunjukkan hasil rapid antigen negatif.

Baca juga: Tebing Laut Ngungap Gunungkidul, Obyek Wisata Alam Tebing dan Lautan

Selanjutnya pada poin 2, diinstruksikan untuk dilakukan pembatasan jam operasional hingga pukul 18.00 WIB. Diatur pula jumlah pengunjung tempat wisata maksimal 25 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Lalu pada poin 3, jika di suatu tempat wisata terdapat pelaku wisata terkonfirmasi positif Covid-19, tempat wisata itu akan tutup sementara waktu hingga dinyatakan aman.

Langsung ditindaklanjuti

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono pun langsung menindaklanjuti Instruksi Bupati tersebut dengan mengeluarkan surat edaran yang akan diteruskan kepada petugas, dan pelaku wisata lainnya.

Mereka akan diberi tahu bahwa wisatawan luar DIY wajib menyertakan surat bebas covid atau minimal rapid antigen negatif.

Baca juga: Situs Kali Ngalang, Pantai Purba Jutaan Tahun Lalu di Gunungkidul

 

"Mulai hari ini akan diedarkan ke seluruh pelaku wisata dan petugas kami," kata Harry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/6/2021).

Pantai Ngobaran, salah satu obyek wisata di Kabupaten Gunungkidul.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Pantai Ngobaran, salah satu obyek wisata di Kabupaten Gunungkidul.

Dijelaskannya, pemeriksaan ini pernah dilakukan pada Januari 2021 lalu dan pelaksanaanya lancar. Sementara untuk pengurangan kapasitas dari 50 persen menjadi 25 persen, tidak ada masalah. Sebab, selama ini utamanya di kawasan pantai jauh dari kapasitas maksimal.

"Selama ini belum pernah mencapai setengah dari jumlah maksimal. Untuk yang terbaru, nanti disesuaikan. Aturan ini kan untuk menghindari kerumunan di lokasi wisata," kata Harry.

Untuk kawasan wisata pantai pihaknya berkoordinasi dengan SAR Satlinmas mengawasi wisatawan agar taat protokol kesehatan. Wisatawan terus diimbau memakai masker dan menjaga jarak.

Baca juga: 5 Tempat Wisata Gunungkidul Terbaru, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

Sementara itu, Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul Surisdiyanto mengatakan bahwa pihaknya setiap Sabtu dan Minggu terus rutin operasi protokol kesehatan. Diakuinya banyak wisatawan yang membandel tidak mengenakan masker secara benar.

"Pandemi sudah lebih dari setahun, masih saja kami temui wisatawan tidak memakai masker. Sebenarnya mereka membawa hanya ditaruh di tas atau dikantongi," kata Suris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Travel Update
Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Travel Update
Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Travel Tips
Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Travel Update
5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

Travel Tips
Turis China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen, Sandiaga: Wisatawan agar Dipandu dan Mengikuti Peraturan

Turis China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen, Sandiaga: Wisatawan agar Dipandu dan Mengikuti Peraturan

Travel Update
8 Kesalahan Saat Liburan Berkelompok, Awas Bisa Cekcok

8 Kesalahan Saat Liburan Berkelompok, Awas Bisa Cekcok

Travel Tips
Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat

Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat

Travel Update
Hari Kartini, 100 Perempuan Pakai Kebaya di Puncak Gunung Kembang Wonosobo

Hari Kartini, 100 Perempuan Pakai Kebaya di Puncak Gunung Kembang Wonosobo

Travel Update
Artotel Gelora Senayan Resmi Dibuka April 2024, Ada Promo Menginap

Artotel Gelora Senayan Resmi Dibuka April 2024, Ada Promo Menginap

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com