Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/06/2021, 13:16 WIB
Markus Yuwono,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewajibkan wisatawan luar daerah membawa surat bebas covid-19.

Keputusan tersebut sesuai intruksi Bupati Gunungkidul Sunaryanta akan sampai 5 Juli 2021 mendatang.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengeluarkan Intruksi bernomor 443/2707 yang mengatur mengenai perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Gunungkidul untuk pengendalian Covid-19.

Satu poin di instruksi tersebut mengatur kegiatan pariwisata di Gunungkidul. Pada diktum kesembilan, penerapan kegiatan pada area publik, di antaranya tempat wisata, poin 1 ditetapkan bahwa semua pengunjung wajib menunjukkan hasil rapid antigen negatif.

Baca juga: Tebing Laut Ngungap Gunungkidul, Obyek Wisata Alam Tebing dan Lautan

Selanjutnya pada poin 2, diinstruksikan untuk dilakukan pembatasan jam operasional hingga pukul 18.00 WIB. Diatur pula jumlah pengunjung tempat wisata maksimal 25 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Lalu pada poin 3, jika di suatu tempat wisata terdapat pelaku wisata terkonfirmasi positif Covid-19, tempat wisata itu akan tutup sementara waktu hingga dinyatakan aman.

Langsung ditindaklanjuti

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono pun langsung menindaklanjuti Instruksi Bupati tersebut dengan mengeluarkan surat edaran yang akan diteruskan kepada petugas, dan pelaku wisata lainnya.

Mereka akan diberi tahu bahwa wisatawan luar DIY wajib menyertakan surat bebas covid atau minimal rapid antigen negatif.

Baca juga: Situs Kali Ngalang, Pantai Purba Jutaan Tahun Lalu di Gunungkidul

 

"Mulai hari ini akan diedarkan ke seluruh pelaku wisata dan petugas kami," kata Harry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/6/2021).

Pantai Ngobaran, salah satu obyek wisata di Kabupaten Gunungkidul.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Pantai Ngobaran, salah satu obyek wisata di Kabupaten Gunungkidul.

Dijelaskannya, pemeriksaan ini pernah dilakukan pada Januari 2021 lalu dan pelaksanaanya lancar. Sementara untuk pengurangan kapasitas dari 50 persen menjadi 25 persen, tidak ada masalah. Sebab, selama ini utamanya di kawasan pantai jauh dari kapasitas maksimal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com