Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/06/2021, 18:29 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan sejumlah aturan baru untuk pelaku perjalanan udara ke Bali yang berlaku mulai Senin (28/6/2021). 

Adapun aturan itu efektif mulai Rabu (30/6/2021) lantaran terdapat masa transisi selama dua hari

Melansir dari akun resmi Instagram Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali, aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Baca juga: Terbang ke Bali Wajib PCR Mulai Senin, GeNose Tidak Berlaku

Aturan tersebut juga diterbitkan terkait meningkatnya kasus positif Covid-19 harian di Bali.

Berikut aturan untuk pelaku perjalanan udara ke Bali:

Wajib tes PCR

SE tersebut mewajibkan calon penumpang pesawat ke Bali untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Berbeda dengan aturan sebelumnya, aturan yang terbaru ini tidak memberlakukan GeNose dan tes antigen untuk perjalanan udara. 

Sebagai informasi, tes antigen atau swab berbasis PCR masih diharuskan untuk perjalanan darat dan laut ke Bali. 

Baca juga: Aturan Perjalanan dari dan ke Bali Terbaru, Berlaku Mulai 1 April 2021

Menyertakan barcode/QR code

Surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR tersebut harus asli dan akurat.

Untuk memastikan dua hal tersebut, surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR harus dilengkapi dengan barcode/QR code.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wisata Sawah Sumber Gempong Mojokerto, Ada Mata Air Tak Pernah Kering 

Wisata Sawah Sumber Gempong Mojokerto, Ada Mata Air Tak Pernah Kering 

Jalan Jalan
Geopark Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning UNESCO, Pemerintah Kejar Perbaikan

Geopark Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning UNESCO, Pemerintah Kejar Perbaikan

Travel Update
Malaysia Airlines Terbang ke Kertajati Mulai 30 Oktober 2023

Malaysia Airlines Terbang ke Kertajati Mulai 30 Oktober 2023

Travel Update
Komodo Pulang Kampung, Wujud Pelestarian Ikon Pariwisata Labuan Bajo

Komodo Pulang Kampung, Wujud Pelestarian Ikon Pariwisata Labuan Bajo

Travel Update
6,31 Juta Jumlah Wisman per Juli, Kemenparekraf Optimistis Target 2023 Tercapai

6,31 Juta Jumlah Wisman per Juli, Kemenparekraf Optimistis Target 2023 Tercapai

Hotel Story
Puncak Tertinggi di Arab Saudi Akan Jadi Tempat Wisata Baru

Puncak Tertinggi di Arab Saudi Akan Jadi Tempat Wisata Baru

Travel Update
Tiket Pesawat Mahal Jadi Hambatan Turis Asal China ke Indonesia

Tiket Pesawat Mahal Jadi Hambatan Turis Asal China ke Indonesia

Travel Update
PHRI Akan Luncurkan Aplikasi Pesan Hotel Online, Diklaim Lebih Murah

PHRI Akan Luncurkan Aplikasi Pesan Hotel Online, Diklaim Lebih Murah

Travel Update
6 Tips ke Lapangan Banteng, Bawa Bekal dan Datang Sore

6 Tips ke Lapangan Banteng, Bawa Bekal dan Datang Sore

Hotel Story
Hati-hati Pakai Headphone di Pesawat, Ini Alasannya

Hati-hati Pakai Headphone di Pesawat, Ini Alasannya

Jalan Jalan
Desa di Bangka Tengah Ini Gelar Event Budaya Jelang Mulid Nabi Muhammad, Ada Kirab 1.000 Telur

Desa di Bangka Tengah Ini Gelar Event Budaya Jelang Mulid Nabi Muhammad, Ada Kirab 1.000 Telur

Travel Update
Kawasan Gunung Bromo Akan Direboisasi pada 2024

Kawasan Gunung Bromo Akan Direboisasi pada 2024

Travel Update
Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya Ditutup sampai 1 Oktober

Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya Ditutup sampai 1 Oktober

Travel Update
Jelang MotoGP Mandalika 2023, Jumlah Hotel di Mandalika Masih Kurang

Jelang MotoGP Mandalika 2023, Jumlah Hotel di Mandalika Masih Kurang

Travel Update
Panduan Wisata Safari Beach Jateng di Batang

Panduan Wisata Safari Beach Jateng di Batang

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com