KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) tawarkan alternatif bagi penumpang di Cikampek, Karawang, dan sekitarnya di Jawa Barat yang ingin bepergian ke Bandung-Purwokerto pulang-pergi (PP).
Adapun, alternatif tersebut menggunakan Kereta Api (KA) Baturraden Ekspres.
Jadwal keberangkatan KA Baturraden Ekspres dari Stasiun Cikampek menuju Purwokerto adalah pukul 18.47 WIB.
Sedangkan, dari Stasiun Cikampek menuju Bandung adalah pukul 09.55 WIB.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Baturraden Ekspres Jurusan Purwokerto-Bandung PP
Terdapat dua kelas di KA Baturraden Ekspres, yakni kelas eksekutif dan kelas bisnis.
Tarif untuk kelas eksekutif dimulai dari Rp 160.000, sementara untuk kelas bisnis mulai dari Rp 130.000.
Tiket sudah dapat dibeli melalui KAI Access, situs web KAI, loket, dan mitra penjualan tiket lainnya.
Melansir dari rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021), PT KAI memberlakukan tarif khusus untuk rute-rute tertentu pada KA Baturraden Ekspres.
Tarif khusus yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Baca juga: PT KAI Luncurkan KA Baturraden Ekspres Jurusan Purwokerto-Cikampek-Bandung
Calon penumpang dapat membeli tiket untuk tarif khusus itu mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan di KAI Access, situs web KAI, dan loket, selama masih tersedia tempat duduk.
KA Baturraden Ekspres dengan jurusan Purwokerto-Bandung telah diluncurkan sejak hari Jumat (25/6/2021) lalu.
Selain KA Baturraden Ekspres, sebelumnya juga ada KA lain yang melayani rute tersebut.
Layanan dari Stasiun Cikampek menuju Purwokerto-Bandung/Kiaracondong, misalnya, sudah dilayani KA kelas ekonomi bernama KA Serayu.
Baca juga: Jadwal KA Argo Bromo Anggrek Jurusan Jakarta-Surabaya PP Juni 2021
Jadwal keberangkatan KA Serayu adalah pukul 10.55 WIB (Serayu Pagi) dan 21.55 WIB (Serayu Malam).
Selain itu, ada juga KA Singasari dengan relasi Stasiun Cikampek-Purwokerto dengan keberangkatan pukul 19.03 WIB.
Terdapat juga KA Harina dengan rute Stasiun Cikampek-Bandung yang berangkat pukul 03.05 WIB.
PT KAI telah menerapkan sejumlah aturan dan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran pandemi Covid-19, salah satunya dari segi tiket.
Penjualan tiket maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk. Keputusan itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No. 14 Tahun 2020.
Sementara itu, calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR yang diambil dalam waktu maksimal 3x24 jam, atau GeNose C-19 dalam waktu maksimal 1x24 jam.
Baca juga: PT KAI Luncurkan KA Nusa Tembini Jurusan Cilacap-Yogya 2 Juli 2021
KAI Daop 1 Jakarta telah menyediakan layanan rapid test antigen di Stasiun Gambir dan Pasarsenen.
Sedangkan layanan pemeriksaan GeNose C-19 terdapat di Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bekasi, dan Cikampek.
Calon penumpang wajib melakukan perjalanan dalam kondisi tubuh yang sehat dan selalu memakai masker.
Apabila terdapat penumpang yang memiliki gejala terinfeksi Covid-19, PT KAI telah menyediakan ruang isolasi di atas kereta maupun di area stasiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.