Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Naik, Angkasa Pura I Perketat Protokol Kesehatan di Bandara

Kompas.com - 01/07/2021, 07:32 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I atau AP I (Persero) memperketat penerapan protokol kesehatan di bandara sebagai upaya menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di berbagai daerah. 

Penerapan protokol kesehatan tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing bandara.

Baca juga: Aturan Terbaru Naik Pesawat ke Bali, Efektif 30 Juni 2021

Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, misalnya, terdapat rekayasa alur keberangkatan penumpang sejak 16 Juni 2021. 

Rekayasa alur keberangkatan ini bertujuan agar pemeriksaan syarat penerbangan dapat dilakukan dengan lebih teliti. 

Sedangkan, di Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan, pengelola bandara bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan untuk melakukan tes antigen acak untuk penumpang.

Baca juga: Mei 2021, Layanan GeNose C-19 Tersedia di Seluruh Bandara AP I

Selanjutnya, di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, petugas hanya menerima dokumen keterangan bebas Covid-19 dari fasilitas layanan kesehatan yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. 

Adapun syarat tersebut berlaku sejak 23 Juni 2021 untuk mengantisipasi pemalsuan dokumen oleh calon penumpang.

Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani SemarangKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang

"Di tengah lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini, Angkasa Pura I berupaya keras untuk memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di 15 bandara (yang) dilakukan secara konsisten dan disiplin. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai variannya," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Desember 2020, Trafik Penumpang di Bandara AP I Naik 11 Persen

Selain mengharuskan petugas bandara untuk menjaga kebersihan, AP I juga mewajibkan petugas operasional yang sedang bertugas untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yaitu kacamata pelindung atau pelindung wajah, masker, dan sarung tangan.

Tidak hanya itu, AP I juga mendorong mitra usaha di bandara untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru, di antaranya menyediakan peralatan pelindung untuk karyawan dan menganjurkan adanya marka lantai untuk jaga jarak fisik. 

Baca juga: Rapid Test Antigen Sempat Bikin Ramai Bandara AP I, Kenapa?

"Penggunaan teknologi juga dilakukan melalui Airport Operation Control Center (AOCC) yang berfungsi mengendalikan dan memonitor operasional bandara secara real time dan memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com