"Tidak masalah, karena memang kita sedang kondisinya seperti ini," kata Harry.
Pengunjung harus menjalani tes rapid antigen untuk bisa berwisata di kawasan tersebut. Banyak dari mereka yang harus putar balik, sehingga jumlahnya berkurang 50 persen.
Saat disinggung mengenai kebijakan rapid antigen dan bebas Covid-19 untuk pengunjung, Harry menjelaskan bahwa terjadi penurunan yang cukup signifikan.
Kunjungan pada hari Selasa ada 1.289 orang, namun untuk hari Rabu hanya 597 orang.
Baca juga: Wisata Bantul Ditutup, Kunjungan ke Gunungkidul Tidak Meningkat
"Memang kebijakan tersebut menyebabkan penurunan kunjungan, sekitar setengahnya," kata Harry.
Adapun, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengeluarkan Instruksi Nomor 443/2707.
Instruksi tersebut mengatur mengenai perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Gunungkidul untuk pengendalian Covid-19.
Dalam instruksi tersebutm satu poin di antaranya mengatur kegiatan pariwisata di Gunungkidul.
Pada diktum kesembilan, di penerapan kegiatan di area publik yang salah satunya adalah tempat pariwisata, pada poin pertama ditetapkan bahwa semua pengunjung diwajibkan membawa atau menunjukkan hasil rapid antigen negatif.
Baca juga: Jateng di Rumah Saja, Kunjungan ke Pantai Gesing Naik 10 Kali Lipat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.