Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/07/2021, 10:12 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai wajibkan wisatawan dari luar DIY yang berkunjung ke Kota Yogyakarta untuk melengkapi surat keterangan telah divaksinasi.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, semua orang yang datang ke Yogyakarta dapat melengkapi diri dengan surat bebas covid-19 dan juga surat keterangan telah divaksin.

"Kita berharap semua yang datang ke Jogja itu melengkapi diri menunjukkan dirinya sehat dan memperoleh vaksin," katanya, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Sandiaga: Kami Tengah Siapkan Work From Jogja

Lanjut Heroe persyaratan wajib vaksin mulai diberlakukan di Kota Yogyakarta. Menurutnya, saat ini masyarakat telah bersemangat atau antusias untuk mengikuti vaksin Covid-19.

Tugu Yogyakarta, ikon Kota Jogja.Shutterstock Tugu Yogyakarta, ikon Kota Jogja.

"Antusiasme masyarakat saya lihat cukup tinggi. Banyak yang mengantre, sehingga harus kita buat agar keamanan terjamin," kata dia.

Selain itu pihaknya juga akan menggencarkan sweeping acak di lokasi-lokasi wisata dengan lebih selektif dan taktis.

Ia menambahkan, saat ini Pemkot Yogyakarta masih akan menegakkan protokol kesehatan dengan cara persuasif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat hingga TNI dan Polri.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Wisata Keraton Yogyakarta Tutup Seminggu

"Represifnya akan kita lihat aturan-aturannya. Banyak masukan dari masyarakat agar kita lebih represif dengan jatuhkan denda dan sebagainya supaya memberikan efek jera kepada masyarakat bahwa ini adalah dilakukan bersama-sama," jelas Heroe.

Terkait denda, pihaknya telah melakukan rapat dengan Gubernur DIY dan daerah lain untuk mengkaji pelaksanaan denda.

Itu bertujuan agar yang dilakukan oleh Satpol PP, baik itu di kota maupun di kabupaten memiliki pedoman yang sama.

Keraton Yogyakarta (Tribun Jogja/Cahyo Nugroho) Keraton Yogyakarta (Tribun Jogja/Cahyo Nugroho)

"Agar jelas baik denda sanksi sosial dan sebagainya. Kalau aturan umum kan sudah ada semua baik denda, sanksi sosial hingga penutupan. Jadi kita tinggal mengaktifkan itu saja tetapi harus menjadi concern semuanya," kata Heroe.

Baca juga: Setelah Stasiun Gambir, Shower Room dan Loker Bisa Dinikmati di Yogyakarta

Menurutnya sanksi denda bukan bertujuan untuk menghukum masyarakat tetapi bertujuan agar masyarakat benar-benar sadar bahwa sekarang masyarakat bisa menghentikan sebaran Covid.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

11 Tempat Liburan di Pangalengan, Ada Rumah Film “Pengabdi Setan”

11 Tempat Liburan di Pangalengan, Ada Rumah Film “Pengabdi Setan”

Jalan Jalan
Indahnya Panorama 360 Derajat di Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Indahnya Panorama 360 Derajat di Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Jalan Jalan
7 Fakta Tradisi Meugang di Aceh Jelang Idul Adha 

7 Fakta Tradisi Meugang di Aceh Jelang Idul Adha 

Jalan Jalan
Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang Megah seperti Masjid Nabawi

Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang Megah seperti Masjid Nabawi

Jalan Jalan
Syarat Naik Kapal Pelni per Juni 2023, Wajib Sudah Vaksin Booster

Syarat Naik Kapal Pelni per Juni 2023, Wajib Sudah Vaksin Booster

Travel Update
4 Tips ke Pameran Perlengkapan Outdoor INDOFEST 2023, Datang Pagi Hari

4 Tips ke Pameran Perlengkapan Outdoor INDOFEST 2023, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Apa Itu Penyakralan Air Berkah dalam Perayaan Waisak?

Apa Itu Penyakralan Air Berkah dalam Perayaan Waisak?

Travel Update
Ramainya INDOFEST 2023, Pengunjung Sampai Harus Antre Masuk Toko

Ramainya INDOFEST 2023, Pengunjung Sampai Harus Antre Masuk Toko

Travel Update
Perayaan Waisak Hari Kedua, Ada Pensakralan Air Berkah di Candi Mendut

Perayaan Waisak Hari Kedua, Ada Pensakralan Air Berkah di Candi Mendut

Jalan Jalan
Desa Wisata Kreatif Terong, Punya Tempat Wisata Bekas Tambang Timah

Desa Wisata Kreatif Terong, Punya Tempat Wisata Bekas Tambang Timah

Jalan Jalan
10 Tempat Liburan di Bogor, Banyak Destinasi Baru yang Hits 

10 Tempat Liburan di Bogor, Banyak Destinasi Baru yang Hits 

Jalan Jalan
Hari Kedua INDOFEST 2023, Perlengkapan Mendaki Gunung Masih Diburu

Hari Kedua INDOFEST 2023, Perlengkapan Mendaki Gunung Masih Diburu

Travel Update
Jam Buka Taman Surya di Surabaya yang Bisa Dikunjungi Masyarakat Umum

Jam Buka Taman Surya di Surabaya yang Bisa Dikunjungi Masyarakat Umum

Travel Tips
Indonesia Jadi Destinasi Wisata Halal Terbaik Dunia 2023

Indonesia Jadi Destinasi Wisata Halal Terbaik Dunia 2023

Travel Update
Harga Tiket Kapal Pelni Naik hingga 100 Persen per 1 Juli 2023

Harga Tiket Kapal Pelni Naik hingga 100 Persen per 1 Juli 2023

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+