Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Semua Tempat Wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta Tutup Sementara

Kompas.com - 02/07/2021, 14:47 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -  Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan tutup sementara selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021. 

Terkait aturan ini, Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan kawasan Malioboro juga akan mengikuti aturan yang ada pada PPKM darurat.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, Jalan Malioboro tetap akan buka, tetapi aktivitas pertokoan di sana akan tetap mengikuti aturan PPKM darurat.

“Di Malioboro sudah ada ketentuannya bahwa toko yang tidak memenuhi kebutuhan sehari-hari maka harus tutup. Sedangkan toko yang menyediakan kebutuhan sehari-hari tidak boleh melayani secara langsung,” kata dia.

Baca juga: Ada PPKM Darurat, Work From Bali dan Bali Sambut Turis Asing Ditunda

 

Pernyataan itu Heroe sampaikan setelah mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwana X di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Jumat (2/7/2021).

Ia melanjutkan, mal di jalan Malioboro juga harus tutup untuk sementara. Tetapi, jika di dalam mal tersebut terdapat toko yang menjual kebutuhan sehari-hari, akan ada kesepakatan antara pengelola mal dengan pemilik toko apakah diperbolehkan buka atau tidak.

"Warung makan dan kebutuhan sehari hari dimungkinkan dibuka, tetapi harus daring,” ujar Heroe.

Bantul ikuti aturan pusat

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa semua rencana yang dibuat Pemerintah Kabupaten Bantul melebur dan mengikuti aturan PPKM darurat dari pusat.

“Semua rencana lebur jadi satu. Artinya, obyek-obyek wisata kita tutup, termasuk desa wisata di Bantul kita tutup. Tidak ada pilihan lain,” sambung dia.

Ilustrasi pantai - Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Yogyakarta (Shutterstock/Peter Gueth).Shutterstock/Peter Gueth Ilustrasi pantai - Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Yogyakarta (Shutterstock/Peter Gueth).

Halim menyampaikan bahwa para pelaku pariwisata tetap akan mendapatkan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, dirinya belum mengetahui berapa besaran bantuan yang akan diberikan.

Halim menyampaikan, nantinya wisata pantai di Kabupaten Bantul juga akan dilakukan blokade untuk menghalangi wisatawan berkunjung ke pantai yang ada di Bantul.

Baca juga: Seluruh Tempat Wisata Gunungkidul Direncanakan Akan Tutup 3-20 Juli

 

"Penjagaan bisa jadi 24 jam atau di jam-jam yang banyak mendapatkan kunjungan wisatawan. Kalau sudah jam 2 malam, ya enggak perlulah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com