Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Gunungkidul Dukung PPKM Darurat Jawa-Bali

Kompas.com - 02/07/2021, 18:41 WIB
Markus Yuwono,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku wisata di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendukung kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku pada 3-20 Juli 2021. 

Ketua Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Sunyata mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah menerapkan PPKM Darurat.

Namun, ia mengakui hal ini cukup berat bagi para pelaku wisata khususnya untuk hotel dan restoran.

"PHRI Gunungkidul yang memiliki 80 angggota mendukung langkah pemerintah, karena memang kondisinya mengkhawatirkan ya," kata Sunyata saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Seluruh Tempat Wisata Gunungkidul Direncanakan Akan Tutup 3-20 Juli

Adapun, dampak dari kebijakan tersebut sudah dirasakan para anggota.

Salah satu contohnya, para tamu sudah jauh hari memesan kamar hotel dan sudah membayar uang muka untuk menginap, namun waktunya bertepatan dengan penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

"Untuk beberapa yang booking, cancel. Ada beberapa teman saya yang sudah menerima DP (uang muka) untuk menginap di tanggal itu (3-20 Juli 2021). Itu solusinya bagaimana saya belum tahu. Saya menyarankan untuk koordinasi dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 seperti apa," ujarnya. 

Baca juga: Terbang ke Jawa dan Bali Harus Bawa Kartu Vaksin Covid-19

Tahun lalu saat awal pandemi, pemerintah pun menerapkan penutupan kawasan wisata.

Kawasan tersebut mulai dibuka lagi beberapa bulan lalu, dan saat ini mulai bangkit.

"Sudah ada peningkatan kunjungan yang menginap, ada juga yang mulai booking restoran namun dengan harga yang belum normal masih di bawah standar," tuturnya. 

Ia menambahkan, restoran diizinkan buka, tetapi tidak boleh makan di tempat selama PPKM Darurat.

Ilustrasi restoran sepi tanpa pengunjung. Dok. Shutterstock/Viktoriya Pavliuk Ilustrasi restoran sepi tanpa pengunjung.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, pihaknya hanya menjalankan kebijakan pemerintah pusat.

Sesuai instruksi, jika ada yang melanggar akan ditindak sesuai peraturan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Wisata Bantul Ditutup, Kunjungan ke Gunungkidul Tidak Meningkat

 

"Karena ini darurat (sifatnya) sementara dari tanggal 3-20 Juli kita akan jalankan sesuai dengan tugas. Sekali lagi kita hanya melaksanakan perintah. Kan tidak lama," kata Sunaryanta.

Pihaknya berharap masyarakat memaklumi dan mendukung program pemerintah untuk menekan laju penyebaran pandemi Covid-19.

 

Ia menambahkan, menerapkan protokol kesehatan merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan masyarakat. 

Baca juga: Itinerary 2 Hari 1 Malam Jelajahi Wisata Gunungkidul Terbaru

"Saya kasihan juga terhadap masyarakat, kasihan juga kalau nanti ini dibuka, (kasus positif) Covid-19-nya terus bertambah. Apalagi sekarang rumah sakit sudah penuh, oksigen langka. Kita sama-sama bersungguh-sungguh melaksanakan ini," kata Sunaryanta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com