YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku wisata di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendukung kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Sunyata mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah menerapkan PPKM Darurat.
Namun, ia mengakui hal ini cukup berat bagi para pelaku wisata khususnya untuk hotel dan restoran.
"PHRI Gunungkidul yang memiliki 80 angggota mendukung langkah pemerintah, karena memang kondisinya mengkhawatirkan ya," kata Sunyata saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Seluruh Tempat Wisata Gunungkidul Direncanakan Akan Tutup 3-20 Juli
Adapun, dampak dari kebijakan tersebut sudah dirasakan para anggota.
Salah satu contohnya, para tamu sudah jauh hari memesan kamar hotel dan sudah membayar uang muka untuk menginap, namun waktunya bertepatan dengan penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
"Untuk beberapa yang booking, cancel. Ada beberapa teman saya yang sudah menerima DP (uang muka) untuk menginap di tanggal itu (3-20 Juli 2021). Itu solusinya bagaimana saya belum tahu. Saya menyarankan untuk koordinasi dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 seperti apa," ujarnya.
Baca juga: Terbang ke Jawa dan Bali Harus Bawa Kartu Vaksin Covid-19
Tahun lalu saat awal pandemi, pemerintah pun menerapkan penutupan kawasan wisata.
Kawasan tersebut mulai dibuka lagi beberapa bulan lalu, dan saat ini mulai bangkit.
"Sudah ada peningkatan kunjungan yang menginap, ada juga yang mulai booking restoran namun dengan harga yang belum normal masih di bawah standar," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.