YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan, tempat-tempat wisata tutup sementara selama kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa lokasi-lokasi wisata di Kota Yogyakarta dipastikan tutup untuk sementara waktu.
“Destinasi wisata di Kota Yogyakarta sudah tutup semua, pertokoan yang tidak menyangkut kebutuhan sehari-hari juga tutup. Sekarang sedang kita kondisikan semuanya,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Syarat Berwisata ke Yogyakarta, Wajib Sudah Vaksin
Selain tempat wisata yang tutup, Heroe menjelaskan, tempat-tempat parkir yang dikelola oleh pemerintah Kota Yogyakarta juga ditutup sementara selama PPKM Darurat.
“Tempat-tempat parkir yang ditutup sementara seperti di Abu Bakar Ali, Ngabean, di dekat kantor BNI. Tempat Khusus Parkir milik pemerintah ditutup,” katanya.
Baca juga: PPKM Darurat, Masjid Gedhe Kauman Hanya untuk Jemaah Kampung Kauman
Selama PPKM ini, sambungnya, bus-bus pariwisata tidak diperkenankan untuk masuk ke wilayah Kota Yogyakarta karena lokasi wisata sudah ditutup.
“Di Kota Yogyakarta yang diperbolehkan buka hanya yang melayani kebutuhan esensial saja. Destinasi wisata ditutup semua,” kata dia.
Selain menutup lokasi wisata dan juga kantong kantong parkir, pihaknya akan melakukan penyekatan di beberapa lokasi untuk mencegah bus-bus wisata masuk ke Kota Yogyakarta.
“Kita akan lakukan penyekatan seperti di Jalan Solo, Jalan Magelang, dan di barat di Wirobrajan, Jalan Parangtritis, dan ada juga di Gedongkuning. Kita lakukan penyekatan-penyekatan,” kata dia.
Baca juga: PPKM Darurat, Semua Tempat Wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta Tutup Sementara
Ia mengungkapkan, saat satu hari penerapan PPKM Darurat, pihaknya masih menemukan warga yang kebingungan dengan aturan yang berlaku selama PPKM darurat diberlakukan.
“Hari ini Sabtu dan seterusnya tidak ada masa sosialisasi semua harus menjalankan. Meskipun Hari pertama ini masih banyak yang kebingungan ini karena pemahaman belum sama saat ini juga dilakukan penertiban dan informasi pelaksanaan PPKM,” kata dia.
Ia menambahkan Pemkot Yogyakarta juga akan menggelar patroli gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Damkar, Dishub, TNI, Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.