KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI akan menerapkan aturan dalam rangka kebijakan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali, termasuk soal pembatalan.
Adapun, aturan tersebut akan diterapkan pada 5-20 Juli 2021. Sedangkan, PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan pada 3-20 Juli 2021.
PT KAI membatalkan sejumlah perjalanan kereta api (KA) jarak jauh dan KA lokal dengan beragam rute, di antaranya Baturraden Ekspres rute Bandung-Purwokerto pulang-pergi (PP) dan Argo Lawu rute Gambir-Solo Balapan PP.
Baca juga: Update Syarat Naik KA Jarak Jauh Selama PPKM Darurat, GeNose Tak Berlaku
Sementara, untuk perjalanan KA lokal yang dibatalkan, antara lain Jatiluhur dengan rute Cikampek-Cikarang PP dan Bandara dengan rute Yogyakarta-Kebumen PP.
Masyarakat dapat melihat perjalanan kereta api mana saja yang masih beroperasi melalui aplikasi KAI Access, situs web KAI, dan tempat penjualan resmi tiket KAI.
KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Ilustrasi Kereta Api.
Untuk calon penumpang yang sudah membeli tiket dan perjalanannya dibatalkan, maka bea tiket akan dikembalikan 100 persen.
Baca juga: Syarat Naik KA Jarak Jauh dari Daop 1 Jakarta Jelang PPKM Darurat, GeNose Masih Berlaku?
Adapun, proses pembatalan dapat dilakukan hingga H+30 dari tanggal yang tercantum pada tiket.
Calon penumpang dapat mendatangi stasiun yang melayani penjualan tiket atau menghubungi contact center PT KAI di nomor 08111-2111-121 (WhatsApp KAI121).
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, PT KAI Tunda Peluncuran KA Nusa Tembini
“Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
Daftar KA jarak jauh yang dibatalkan periode 3-20 Juli 2021
- Argo Sindoro (11, 12) dengan rute Gambir-Semarang Tawang PP
- Argo Muria (13, 14) dengan rute Gambir-Semarang Tawang PP
- Argo Cheribon (15,25,26,29F) dengan rute Gambir-Cirebon, Gambir-Tegal PP
- Argo Parahyangan (44F, 51F) dengan rute Gambir-Bandung PP
- Argo Lawu (57A, 58A) dengan rute Gambir-Solo Balapan PP
- KA Tambahan Solo Balapan - Gambir (KP/10135, KP10156) dengan rute Gambir-Solo Balapan PP
- Brawijaya (73, 74) dengan rute Gambir-Malang PP
- Purwojaya (88-85A, KP/86A-KP/87A) dengan rute Gambir-Cilacap PP
- Taksaka Tambahan (7025A, KP/7026B) dengan rute Gambir-Yogyakarta PP
- Singasari (KP/101B, KP/102A) dengan rute Pasarsenen-Blitar PP
- Ranggajati (112A-113, 114-111A) dengan rute Cirebon-Jember PP
- Bangunkarta (121A, 122A) dengan rute Pasarsenen-Jombang PP
- Gumarang (127, 128) dengan rute Pasarsenen-Surabaya Pasarturi PP
- Mutiara Selatan (131, 132) dengan rute Bandung-Surabaya Gubeng PP
- Bogowonto (KP/138A) dengan rute Pasarsenen-Lempuyangan
- Gajahwong (KP/139A) dengan rute Lempuyangan-Pasarsenen
- Senja Utama Yogyakarta (KP/141A, 142A) dengan rute Pasarsenen-Yogyakarta PP
- Fajar Utama Yogyakarta (KP/143A) dengan rute Yogyakarta-Pasarsenen
- Sawunggalih (155A, 156A) dengan rute Pasarsenen-Kutoarjo PP
- Lodaya (157, 160F) dengan rute Bandung-Solo Balapan PP
- Kertanegara (169, 170) dengan rute Purwokerto-Malang PP
- Sancaka (175, KP/176A) dengan rute Yogyakarta-Surabaya Gubeng PP
- Kamandaka (183A-186, 185-184A, 193-194A) dengan rute Purwokerto-Semarang Tawang PP
- Joglosemarkerto (187A-188, 189-190A-191, 195A-196) dengan rute Purwokerto-Solo Balapan PP, Solo Balapan-Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang-Solo Balapan
- Kaligung (203, 204, 205, 206, 207, 208, 209, 210) dengan rute Cirebon Prujakan-Semarang Poncol PP, Tegal-Semarang Poncol PP, Brebes-Semarang Poncol PP
- Baturraden Ekspres (233F-236F, 235F-234F) dengan rute Bandung-Purwokerto PP
- Kertajaya (255-256) dengan rute Pasarsenen-Surabaya Pasarturi PP
- Matarmaja (281, 282) dengan rute Pasarsenen-Malang PP
- Pasundan (285-286) dengan rute Kiaracondong-Surabaya Gubeng PP
- Nusa Tembini (223F, 224F) dengan rute Yogyakarta-Cilacap PP
Daftar KA lokal yang dibatalkan periode 3-20 Juli 2021
- Dhoho (351-360, 353-362, 355-364, 357-366, 359-352, 361-354, 363-356, 365-358) dengan rute Blitar-Surabaya Kota PP
- Penataran (367, 369, 370, 371, 372, 373, 376, 374) dengan rute Surabaya Kota-Blitar PP, Blitar-Surabaya Gubeng
- Tumapel (368, 375) dengan rute Malang-Surabaya Kota PP
- Walahar Ekspres (383, 384, 385, 386, 387, 388, 389, 390, 391, 392) dengan rute Purwakarta-Cikarang PP
- Jatiluhur (393, 394) dengan rute Cikampek-Cikarang PP
- Ekonomi Lokal (395, 396, 397, 398, 401, 405, 406) dengann rute Cepu-Surabaya Pasarturi PP, Surabaya Kota-Kertosono, Surabaya Pasarturi-Bojonegoro PP
- Cibatuan (441, 442, 448, 447, 451, 482) dengan rute Purwakarta-Cibatu PP, Cibatu-Padalarang PP
- Bandara (501, 502, 503, 504) dengan rute Yogyakarta-Kebumen PP
- Pandanwangi (379, 380, 381, 382) dengan rute Jember-Ketapang PP
- Siliwangi (435, 436, 437, 438, 439, 440) dengan rute Sukabumi-Cipatat PP
- Eko Lokal Bandung Raya (477A) dengan rute Cicalengka-Purwakarta
- Kedung Sepur (595, 596, 597, 598) dengan rute Semarang Poncol-Ngrombo PP
- Jenggala (623, 626, 624, 625) dengan rute Surabaya Kota-Mojokerto PP, Mojokerto-Sidoarjo PP
- Komuter (681, 682, 683, 684, 685, 686) dengan rute Sidotopo-Pasuruan, Surabaya Kota-Pasuruan PP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.