Sebelumnya diberitakan, GeNose menjadi salah satu pilihan tes kesehatan bagi masyarakat yang ingin bepergian.
Jika mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berlaku mulai 1 April 2021, GeNose dapat ditemukan sebagai salah satu syarat perjalanan bagi masyarakat.
Misalnya, pelaku perjalanan dengan pesawat terbang harus memilih antara RT-PCR, rapid test antigen, atau GeNose. Alat GeNose pun juga tersedia di banyak bandar udara.
Baca juga: GeNose Mulai Digunakan, Berikut Syarat dan Harga Tes GeNoSe C19
GeNose atau GeNose C19 merupakan alat untuk mendeteksi virus corona melalui embusan napas.
Alat tersebut juga sudah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan Nomor Kemenkes RI AKD 20401022883.
Menurut Kompas.com, masyarakat yang ingin menggunakan GeNose harus dalam kondisi sehat dan tidak makan, minum, serta merokok selama 30 menit sebelum dites.
Saat pemeriksaan, mereka akan diminta mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.