Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GeNose Tak Jadi Syarat Perjalanan dalam PPKM Darurat Jawa-Bali

Kompas.com - 03/07/2021, 20:20 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.comGeNose tidak lagi menjadi syarat bagi pelaku perjalanan rute domestik saat PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

GeNose tidak tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Terbang ke Jawa dan Bali Harus Bawa Kartu Vaksin Covid-19

Dalam Instruksi Mendagri tersebut tertulis, pelaku perjalanan dari dan ke Jawa dan Bali yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Selain itu, mereka juga harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR H-2 sebelum perjalanan dengan pesawat udara, serta antigen H-1 sebelum perjalanan dengan mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut.

Ilustrasi Kereta Api.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Ilustrasi Kereta Api.

Kompas.com melaporkan, untuk perjalanan dengan kereta api jarak jauh, misalnya, pilihan skrining dengan layanan GeNose tidak berlaku.

Pemesanan GeNose di aplikasi KAI Access juga tidak dilayani.

Baca juga: Update Syarat Naik KA Jarak Jauh Selama PPKM Darurat, GeNose Tak Berlaku

Pada 28 Juni 2021, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan, syarat tes GeNose tidak berlaku lagi untuk pelaku perjalanan ke Bali melalui transportasi udara, laut, dan darat.

"Khususnya transportasi udara, diberlakukan hanya dengan persyaratan swab berbasis PCR hasil negatif, kemudian darat dan laut hanya diberlakukan antigen atau kalau swab berbasis PCR lebih baik. Tidak lagi diberlakukan menggunakan GeNose," kata I Wayan Koster, Senin (28/6/2021), mengutip dari Kompas.com.

Berdasarkan monitoring dan evaluasi

Melansir dari Kompas.com, Jumat (2/7/2021), Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk sabar menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah.

Baca juga: Kenapa GeNose Tak Masuk Syarat Perjalanan di PPKM Darurat? Ini Jawaban Satgas Covid-19

“Pada prinsipnya perubahan kebijakan yang ada dilakukan berdasarkan hasil monev (monitoring dan evaluasi) di lapangan,” kata Wiku.

GeNose mendeteksi virus corona melalui embusan napas

Sebelumnya diberitakan, GeNose menjadi salah satu pilihan tes kesehatan bagi masyarakat yang ingin bepergian.

Jika mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berlaku mulai 1 April 2021, GeNose dapat ditemukan sebagai salah satu syarat perjalanan bagi masyarakat.

Misalnya, pelaku perjalanan dengan pesawat terbang harus memilih antara RT-PCR, rapid test antigen, atau GeNose. Alat GeNose pun juga tersedia di banyak bandar udara.

Baca juga: GeNose Mulai Digunakan, Berikut Syarat dan Harga Tes GeNoSe C19

GeNose atau GeNose C19 merupakan alat untuk mendeteksi virus corona melalui embusan napas.

Alat tersebut juga sudah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan Nomor Kemenkes RI AKD 20401022883.

Menurut Kompas.com, masyarakat yang ingin menggunakan GeNose harus dalam kondisi sehat dan tidak makan, minum, serta merokok selama 30 menit sebelum dites.

Saat pemeriksaan, mereka akan diminta mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com