KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia resmi menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut membuat adanya penyekatan di sejumlah titik ruas jalur, termasuk tol Jasa Marga seperti jalan tol Padaleunyi, Jagorawi, dan Semarang-Solo mulai Minggu (4/7/2021).
Menurut informasi dalam akun Instagram @official.jasamarga, Minggu, penyekatan tersebut berlaku hingga 20 Juli.
Baca juga: Nekat Berkunjung Saat PPKM Darurat, Ratusan Orang Diusir Keluar Kawasan Pantai di Gunungkidul
“PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi dan koordinasi dari pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dengan melakukan pengaturan dan penyekatan lalu lintas,” seperti yang tertera dalam salah satu unggahan.
Lebih lanjut, untuk memastikan kelancara lalu lintas, pihak Jasa Marga Group juga menyiapkan rambu dan petugas pengaturan lalu lintas.
Selain diberlakukannya penyekatan total pada sejumlah titik jalan tol, pemeriksaan kendaraan juga akan dilakukan di beberapa titik.
Baca juga: PPKM Darurat, KAI Beri Refund 100 Persen untuk Pembatalan Tiket Kereta Api
Untuk itu, bagi yang nekat melakukan perjalanan untuk wisata selama PPKM Darurat di Jawa-Bali, ada baiknya urungkan niat dulu dan di rumah saja untuk menghindari penyekatan dan pemeriksaan.
Lantas, jalan mana saja yang berlakukan penyekatan total dan pemeriksaan kendaraan? Berikut Kompas.com rangkum:
Jalan tol dalam kota arah Cawang
Jalan tol dalam kota Arah Tomang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.