Adapun, hal tersebut terjadi karena adanya pembatalan pesananan kamar. Untuk dampak ekonomi, hal tersebut juga terjadi karena pembatalan acara yang sudah terencana dan terjadwal seperi pernikahan.
Wakil Ketua Bidang Hotel Bintang 2, 3, 4, dan 5 PHRI DKI Jakarta Faris Setiabudi juga mengutarakan hal senada dengan Iwantono.
“Kita kehilangan banyak bisnis, termasuk bisnis-bisnis yang sudah dijanjikan seperti pernikahan yang harus dikembalikan uang yang di-DP,” ucap dia dalam kesempatan yang sama.
Lebih lanjut, Faris menjelaskan bahwa down payment dari acara-acara tersebut sudah digunakan untuk menggaji para karyawan.
Baca juga: 25 Hotel Terbaik Dunia 2021 Versi TripAdvisor, Ada Indonesia?
Untuk saat ini, PHK merupakan sesuatu yang tengah berusaha dihindari di industri perhotelan. Alternatif yang ditawarkan adalah unpaid leave (cuti di luar tanggungan).
“Yang kita lakukan di hotel adalah tawarkan unpaid leave, kemudian pengurangan cuti. Jadi, kita lihat dulu potensinya seberapa lama (kehilangan bisnis),” kata Faris.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.