Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 140 Miliar, Besaran Utang Pemerintah ke Hotel Pasien OTG Covid-19

Kompas.com - 05/07/2021, 17:07 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono membeberkan bahwa pemerintah berutang Rp 140 miliar kepada sekitar 14 hotel di Jakarta.

“Ada sejumlah hotel yang menjadi penyelenggara (isolasi) OTG belum terbayar sampai sekarang. Ada beban sekitar, menurut laporan dari teman-teman, Rp 140 miliar pada Februari-Juni 2021. Mohon agar segera dicairkan,” tegasnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Iwantono dalam konferensi pers daring bertajuk “Dampak PPKM Darurat Pada Industri Hotel dan Restoran, Forum Jurnalis PHRI” pada Senin (5/7/2021).

Baca juga: Okupansi Hotel di Jakarta Sempat Meningkat Sebelum PPKM Darurat

Dia mengatakan, saat ini kondisi cashflow hotel-hotel tersebut tengah sekarat. Lebih lanjut, para pengusaha hotel telah meminta adanya fasilitasi komunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait hal itu.

Adapun, permintaan fasilitasi komunikasi kepada PHRI DKI Jakarta dari para pengusaha hotel tersebut untuk membahas seputar tertundanya sembilan batch pembayaran untuk biaya akomodasi tenaga medis dan OTG Covid-19 yang diprakarsai oleh BNPB.

Peserta hotel karantina dan OTG diperluas

Ilustrasi hotel. Pixabay/Ming Dai Ilustrasi hotel.

Selain meminta agar utang segera dibayar, Iwantono juga meminta agar peserta hotel karantina dan isolasi bagi OTG diperluas untuk memberi kesempatan kepada hotel lain secara bergiliran.

“Kita harap agar ada pemerataan bagi pelaksanaan, baik itu untuk (hotel tamu) repatriasi maupun OTG. Hotel-hotel yang belum dapat itu, sebaiknya diikut sertakan supaya kebagian,” ujarnya.

Baca juga: PHRI Jakarta Minta Keringanan Beban Operasional Selama PPKM Darurat

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh anggota PHRI DKI Jakarta Lisa P Sanjoyo, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, saat ini DKI Jakarta memiliki 38 hotel yang ditunjuk untuk menangani tenaga kesehatan dan OTG.

Dari 38 hotel tersebut, sekitar dua sampai tiga hotel dikhususkan untuk menangani tenaga kesehatan sementara sisanya untuk OTG.

“Memang sudah dikonfirmasi boleh menerima tamu untuk isolasi mandiri OTG, memang ditunjuk Disparekraf DKI Jakarta. Sudah dicek Dinkes maupun Kemenkes, dan sudah memenuhi standar karena ada CHSE,” ungkap Lisa.

Baca juga: PHRI Jakarta: PSBB Jakarta Akan Berdampak Besar bagi Hotel Luar Daerah

Sementara untuk hotel karantina bagi WNA atau WNI yang tiba ke Tanah Air, dia mengatakan bahwa saat ini terdapat 64 hotel yang tersedia.

“Itu yang menjadi perhatian teman-teman hotel untuk bisa gantian nantinya. Tidak hanya hotel yang sudah ditunjuk, tapi hotel lain (juga bisa) untuk terima karantina repatriasi,” imbuhnya.

Kesiapan hotel jika kesempatan diperluas

Meski hotel-hotel lain nanti diberi kesempatan untuk menjadi hotel isolasi pasien OTG atau tenaga kesehatan, Iwantono tidak menampik bahwa tidak semuanya akan siap—terlebih hotel non-bintang.

Tidak hanya itu, hotel-hotel yang diperuntukkan bagi OTG, tenaga kesehatan, maupun karantina juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

Baca juga: PHRI Jakarta: Vaksinasi untuk Karyawan Hotel Masih Terbatas

“Tentu nanti ada hal-hal dari sisi kesehatan, tapi itu bisa didiskusikan. Itu saja sebenarnya keinginan hotel-hotel lain itu, adanya pergantian. Bisa diulas setiap-setiap hotel,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com