- Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes swab RT-PCR.
- Membawa kartu vaksin.
- Mengisi e-HAC.
Catatan:
- Hasil dan sampel RT-PCR diperoleh minimal 2x24 jam atau H-2 sebelum keberangkatan dalam bentuk elektronik maupun print-out dengan barcode.
- Calon penumpang berusia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.
- Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-HAC) berlaku untuk semua usia dan dapat dilengkapi melalui aplikasi e-HAC Indonesia atau situs web https://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac/.
Rute domestik lainnya selain Jawa dan Bali
Berikut aturan penerbangan rute domestik selain dari dan tujuan Jawa serta Bali:
Kalimantan Barat dengan tujuan Pontianak, Ketapang, Sintang, dan Putussibau
- Calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR dengan sampel diambil maksimal dalam 2x24 jam.
- Mengisi e-HAC.
- Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.
Kalimantan Tengah dengan tujuan Palangkaraya, Pangkalan Bun, Sampit, dan Muara Teweh
- Calon penumpang harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR dengan sampel diambil maksimal dalam 3x24 jam.
- Mengisi e-HAC.
- Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.
Kalimantan Tengah dari Pangkalan Bun dan Sampit
- Calon penumpang harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes antigen dengan sampel diambil maksimal dalam 1x24 jam.
- Mengisi e-HAC.
- Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.
Kalimantan Timur dengan tujuan akhir Balikpapan
- Bagi pemegang KTP non-Balikpapan wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR dengan sampel diambil maksimal dalam 2x24 jam.
- Bagi pemegang KTP Balikpapan wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.
- Mengisi e-HAC.
- Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.
Sulawesi Utara dengan tujuan Manado, Melonguane, Miangas, dan Tahuna
- Calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR maksimal 3x24 jam.
- Mengisi e-HAC.
- Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.
Baca juga: Video Viral Pramugari Lion Air Tenangkan Bayi Saat Bertugas, Begini Ceritanya
Sulawesi Tengah ke dan dari Palu, Toli-Toli, Buol, Luwuk, dan Morowali
- Calon penumpang wajib memilih untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR maksimal 2X24 jam atau antigen maksimal 2x24 jam.
- Mengisi e-HAC.
- Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.
Sulawesi Selatan dengan tujuan Makassar, Selayar, Palopo-Bua, dan Toraja
- Wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR maksimal 2x24 jam.
- Mengisi e-HAC.
- Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.
- Aturan ini akan efektif mulai 7 Juli 2021.
Nusa Tenggara Timur dengan tujuan Kupang
- Calon penumpang harus memilih menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR maksimal dalam 1x24 jam atau antigen maksimal dalam 1x24 jam.
- Mengisi e-HAC.
- Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.
Papua dari dan ke Merauke
- Calon penumpang harus memilih menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR maksimal 2x24 jam atau antigen maksimal 2x24 jam.
- Mengisi e-HAC.
- Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.
- Calon penumpang berusia kurang dari 12 tahun dengan rute dari dan ke Merauke tidak diwajibkan tes kesehatan.
Papua Barat dengan tujuan Sorong, Manokwari, Fak-Fak, Kaimana, Babo Bintuni
- Calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR dengan sampel yang diambil maksimal dalam 1x24 jam.
- Wajib membawa sertifikat atau kartu vaksin
- Mengisi e-HAC.
Papua Barat antarwilayah (intra) Sorong, Manokwari, Fak-Fak, Kaimana, dan Babo Bintuni
- Calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui antigen dengan sampel yang diambil maksimal dalam 2x24 jam.
- Mengisi e-HAC.
- Wajib membawa sertifikat atau kartu vaksin.
Papua Barat dari Sorongg, Manokwari, Fak-Fak, Kaimana, Babo Bintuni
- Calon penumpang wajib memilih untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR maksimal 2x24 jam atau antigen maksimal 2x24 jam.
- Mengisi e-HAC.
- Wajib membawa sertifikat atau kartu vaksin.
Rute lain dari dan tujuan selain sejumlah rute di atas
- Calon penumpang harus memilih untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR maksimal 2x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam.
- Mengisi e-HAC.
- Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.
Catatan:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.