Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/07/2021, 12:40 WIB

 

KOMPAS.com – Media sosial kembali digemparkan oleh kabar dua wisatawan yang memetik bunga Edelweis di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

Adapun, kabar tersebut santer terlihat di beberapa akun Instagram pendakian dan wisata alam. Beberapa di antaranya adalah @lomboktraveler_, @zona.vegetasi, @pasanganpendaki.id, dan @jejak_pendaki.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Selasa (6/7/2021), unggahan seputar wisatawan pemetik bunga Edelweis tersebut sontak ditanggapi secara negatif oleh para warganet.

Baca juga: Jangan Dicabut, Bunga Edelweiss Bisa Dibeli di Desa Wonokitri Pasuruan

Beragam komentar yang dilontarkan mencakup permintaan agar mereka dikenakan sanksi sepreti blacklist, hingga dikenakan denda.

Namun, apakah sebenarnya pemetik bunga Edelweis bisa dikenakan denda? Selain itu, mengapa pemetikan bunga tersebut membuat warganet geram?

Bunga abadi yang dilindungi negara

Bunga Edelweiss di Gunung Semeru.Kompas.com/Anggara Wikan Prasetya Bunga Edelweiss di Gunung Semeru.

Bunga Edelweis (Anaphalis javanica) merupakan bunga yang waktu mekarnya bisa mencapai sepuluh tahun lamanya. Tak ayal, banyak masyarakat yang menyebutnya sebagai bunga abadi.

Melansir Kompas.com, Rabu (2/9/2020), bunga yang kerap dilihat di beberapa gunung Indonesia termasuk Gunung Lawu, Semeru, Sindoro, dan Gede Pangrango ini dilindungi oleh negara.

Di Gunung Rinjani sendiri, mengutip Kompas.com, Rabu, wisatawan bisa menikmati indahnya bunga tersebut di Plawangan Sembalun.

Baca juga: Video Viral Pendaki Petik Edelweiss di Gunung Buthak, Langsung Ditegur

Hingga kini, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya masih mengatur larangan memetik Edelweis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+