Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Sanksi untuk Wisatawan yang Petik Bunga Edelweis di TN Gunung Rinjani?

Kompas.com - 06/07/2021, 18:02 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Dua wisatawan tertangkap membawa bunga Edelweis yang dipetik di salah satu tempat wisata non-pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

Tepatnya berada di Bukit Malang yang masuk dalam kawasan Resort Aikmal Seksi Pengelolaan Wilayah II TNGR.

Koordinator Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan sekaligus Polisi Kehutanan Ahli Madya Balai TNGR Daniel A Rosang mengatakan, pihaknya akan menindak tegas keduanya.

 Baca juga: Lagi, Wisatawan Petik Bunga Edelweis di TN Gunung Rinjani

“Memang ada hal-hal yang perlu ditindak tegas. Tapi kalau hal-hal ini masih dikasih pembinaan, dan kalau ada efek jera lalu mereka sadar, mungkin nanti pimpinan akan menentukan (langkah) selanjutnya,” jelas dia kepada Kompas.com, Selasa (6/7/2021).

Terkait pemberlakuan sanksi kepada dua wisatawan pemetik bunga Edelweis, Daniel menuturkan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Pemandangan bunga Edelweis di Desa Wisata Edelweis ketika menjelang matahari terbenam.Dokumentasi Teguh Wibowo Pemandangan bunga Edelweis di Desa Wisata Edelweis ketika menjelang matahari terbenam.

Saat ini, pihaknya sudah mendapat kronologi dari para pemuda pengelola Bukit Malang. Kendati demikian, Balai TNGR tetap akan memanggil mereka ke kantor.

Untuk jadwal pertemuan dan klarifikasi lebih lanjut, dia mengucapkan bahwa hal tersebut rencananya akan dilakukan pada Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Nekat Petik Edelweis? Siap-siap Kena Sanksi Bayar Denda Rp 100 Juta

“Selama ini kalau wisata pendakian dan ada pelanggaran ketentuan-ketentuan, mereka akan di-blacklist. Bisa saja kalau dari hasil pengambilan keterangan kami (besok), bisa mengarah ke blacklist,” tutur Daniel.

Menurut dia, jika langsung diberi sanksi seperti itu, hal tersebut tidak akan terlalu berdampak apabila kedua wisatawan tersebut tidak tahu bahwa ada aturan yang melarang pemetikan bunga Edelweis.

Daniel melanjutkan, langkah yang akan dilakukan saat ini adalah menunggu hasil klarifikasi dari pertemuan yang akan dilakukan.

Baca juga: Cara Booking Online Pendakian Gunung Rinjani

Pihaknya akan mencari tahu niat dan motif dibalik pemetikan bunga abadi tersebut. Dari sana, mereka dapat memutuskan seperti apa sanksi yang akan dijatuhkan—apakah mereka akan diberi pembinaan, masuk blacklist, atau sanksi lainnya.

“Peluang untuk (dikenakan) blacklist ada, tapi tidak berani langsung (diberikan) tanpa keterangan (lebih lanjut). Sanksi menunggu keterangan besok. Mereka viral lalu minta maaf, itu sudah sadar. Tapi kita tanggungjawab sebagai pengelola tetap (akan memanggil mereka),” imbuh Daniel.

Sudah minta maaf lewat video

Serangga hinggap di bunga Edelweis di Taman Edelweis, Desa Wisata Edelweis, Desa Wonokitri, Jawa Timur.Dokumentasi Teguh Wibowo Serangga hinggap di bunga Edelweis di Taman Edelweis, Desa Wisata Edelweis, Desa Wonokitri, Jawa Timur.

Sebelumnya, Daniel mengatakan bahwa para wisatawan yang memetik bunga Edelweis di Bukit Malang sudah mengunggah video permintaan maaf.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di Instagram, Selasa, video tersebut diunggah melalui akun @amrill96 pada Senin.

Baca juga: Kenapa Edelweis Tidak Boleh Dipetik? Ini 10 Fakta Menarik Si Bunga Abadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com