Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro di NTB, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Rinjani Masih Buka

Kompas.com - 07/07/2021, 12:10 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap dibuka selama PPKM Mikro yang diberlakukan di provinsi tersebut pada 5-20 Juli 2021.

Pengendali Ekosistem Hutan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Budi Soesmardi mengatakan, pihaknya masih membuka jalur pendakian hingga arahan lebih lanjut.

Baca juga: Lagi, Wisatawan Petik Bunga Edelweis di TN Gunung Rinjani

“Sampai sekarang masih buka secara normal dengan kuota 50 persen dari kuota normal yang ada. Kita menunggu arahan dari Ditjen KSDAE dan Surat Edaran (SE) masing-masing kabupaten,” ungkapnya, Selasa (6/7/2021).

Budi melanjutkan bahwa kuota pendakian tersebut ada kemungkinan akan diturunkan berdasarkan SE Gubernur NTB.

Adapun, SE yang dimaksud adalah SE Gubernur NTB Nomor 180/07/Kum/Tahun 2021 tentang PPKM Mikro di Provinsi NTB yang dikeluarkan hari Sabtu (3/7/2021) dan berlaku untuk 5-20 Juli.

Baca juga: Seperti Apa Sanksi untuk Wisatawan yang Petik Bunga Edelweis di TN Gunung Rinjani?

Dalam SE tersebut, dikatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pada area publik seperti fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum, atau area publik lainnya dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen.

“Maksimal 25 persen, tapi masih akan dirapatkan dan didiskusikan dengan Kepala Balai TNGR terkait itu. Kita akan bahas lagi apakah akan menurunkan kuota dari 50 persen menjadi 25 persen,” jelas Budi.

Kuota jalur pendakian Gunung Rinjani

Ilustrasi gunung - Pemandangan kawah Gunung Rinjani (SHUTTERSTOCK/K_Boonnitrod).SHUTTERSTOCK/K_Boonnitrod Ilustrasi gunung - Pemandangan kawah Gunung Rinjani (SHUTTERSTOCK/K_Boonnitrod).

Budi mengatakan, saat ini pendakian Gunung Rinjani masih menerapkan sistem pendakian tiga hari dua malam dengan kuota pendaki 50 persen.

Hal ini mengacu pada Surat Pengumuman Balai TNGR Nomor PG.02/T.39/TU/KSA/3/2021 tentang Pembukaan Kembali Kunjungan Wisata Alam di TNGR Tahun 2021.

Baca juga: Balai TNGR: Masih Ada Pemetik Bunga Edelweis di Gunung Rinjani

Surat tersebut berdasarkan arahan Ditjen KSDAE melalui surat nomor S.954/KSDAE/PJLHK/KSA.3/11/2020 yang dikeluarkan pada 10 November 2020.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut informasi rinci seputar kuota jalur pendakian Gunung Rinjani yang Kompas.com himpun, Rabu (7/7/2021):

  • Jalur pendakian via Timbanuh: 50 orang per hari
  • Jalur pendakian via Aik Berik: 50 orang per hari
  • Jalur pendakian via Sembalun: 75 orang per hari
  • Jalur pendakian via Senaru: 75 orang per hari
  • Jalur pendakian via Torean: 50 orang per hari
  • Jalur pendakian via Tete Batu: 50 orang per hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com