Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelni Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis di 4 Pelabuhan

Kompas.com - 07/07/2021, 16:46 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) melayani vaksinasi Covid-19 gratis untuk penumpang kapal Pelni di empat pelabuhan.

Adapun pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, dan Pelabuan Benoa di Bali.

Selain itu, layanan vaksinasi Covid-19 ini merupakan hasil kerja sama antara Pelni dan pemangku kepentingan kepelabuhan.

Baca juga: Pelni Hadirkan KM Sangiang di Festival Raja Ampat

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik mengatakan, layanan tersebut selaras dengan aturan perjalanan dalam PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut mewajibkan pelaku perjalanan untuk menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin berisi informasi vaksin minimal dosis pertama.

Pelabuhan Benoa, Bali, KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN Pelabuhan Benoa, Bali,

“Kami mengimbau kepada setiap calon penumpang kapal Pelni yang belum mendapatkan akses vaksin untuk memanfaatkan fasilitas ini. Sebagai perusahaan yang masuk dalam sektor krusial, kami ini mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam penyediaan fasilitas vaksin bagi calon penumpang kapal Pelni,” ujar Opik, mengutip dari Antaranews.com, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Seperti Apa Protokol New Normal Operasional Kapal Pelni?

Selain menyediakan layanan vaksinasi Covid-19, Pelni juga menerapkan sejumlah protokol kesehatan. Salah satunya adalah penyemprotan disinfektan dan pembersihan kapal secara rutin oleh kru kapal.

Para penumpang juga diwajibkan untuk memakai masker dan menjaga jarak.

Baca juga: Terbang ke Jawa dan Bali Harus Bawa Kartu Vaksin Covid-19

Sebagai informasi, selama PPKM Darurat, aturan perjalanan yang berlaku pada kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 44 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut pada Masa Pandemi Covid-19.

SE tersebut mengharuskan pelaku perjalanan laut dari dan ke Pulau Jawa serta Bali untuk menunjukkan kartu vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com