Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/07/2021, 21:54 WIB

KOMPAS.com – Maskapai penerbangan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air menambah ketentuan baru untuk sejumlah rute domestik, khususnya Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Tarakan, Kabupaten Nabire, dan Kabupaten Mimika.

Peraturan tersebut berlaku selama 7-20 Juli 2021 dan merupakan penambahan dari ketentuan yang sebelumnya berlaku mulai hari Selasa (6/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat, Ini Syarat Penerbangan Domestik Lion Air Group Mulai 6 Juli

“Ketentuan penerbangan domestik pada periode tersebut, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan (implementasi) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian Covid-19,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Ilustrasi pesawat dari maskapai penerbangan Batik Air landing di Bandara Soekarno-Hatta, (1/3/2020).SHUTTERSTOCK/LEONY EKA PRAKASA Ilustrasi pesawat dari maskapai penerbangan Batik Air landing di Bandara Soekarno-Hatta, (1/3/2020).

Berikut ketentuan penerbangan domestik dari Lion Air Group untuk Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Tarakan, Kabupaten Nabire, dan Kabupaten Mimika:

Dari Kalimantan Utara ke Kota Tarakan:

  • Untuk calon penumpang yang memiliki KTP Balikpapan, wajib memilih salah satu tes kesehatan, yakni RT-PCR dalam 2x24 jam atau antigen dalam 1x24 jam. 
  • Wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin minimal untuk vaksin dosis pertama.
  • Mengisi e-HAC. 

Dari Sulawesi Tenggara dengan tujuan Kendari, Kolaka, Bau-Bau, Wangi-Wangi, dan Raha:

  • Calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR dalam 2x24 jam.
  • Tidak diwajibkan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin.
  • Mengisi e-HAC. 

Tujuan Gorontalo:

  • Calon penumpang harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR dalam 2x24 jam.
  • Menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin minimal untuk vaksin dosis pertama.
  • Mengisi e-HAC. 

Baca juga: 3 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Vaksinasi Gratis untuk Penumpangnya

Dari Gorontalo:

  • Uji kesehatan sesuai ketentuan tujuan akhir.
  • Wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin minimal untuk vaksin dosis pertama.
  • Mengisi e-HAC. 

NTB dengan tujuan Lombok Praya, Bima, dan Sumbawa:

  • Calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui antigen dalam 1x24 jam.
  • Tidak diwajibkan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin.
  • Mengisi e-HAC. 

Dari dan tujuan Nabire (intraPapua):

  • Calon penumpang wajib memilih salah satu tes kesehatan, yaitu RT-PCR dalam 7x24 jam atau antigen dalam 3x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksin dosis pertama. 
  • Mengisi e-HAC. 
  • Calon penumpang berusia 0-12 tahun tidak diwajibkan uji kesehatan dan tidak menyertakan kartu atau sertifikat vaksin. 

Baca juga: Lion Air Group Layani Vaksin untuk Penerbangan dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+