KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan syarat terbang baru terkait pemberian hasil tes PCR atau rapid antigen mulai 12 Juli 2021.
Melansir Kompas.com, Selasa (6/7/2021), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa hasil tes PCR atau rapid antigen yang valid hanya yang berasal dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan mereka.
“Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hail swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan,” ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: Masuk Indonesia, WNA Wajib Bawa Kartu Vaksin Covid-19
Adapun, hal tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian dan menekan laju penyebaran Covid-19.
Selanjutnya, data dari hasil pemeriksaan tersebut akan dimasukkan dalam data new all record (NAR) dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi merupakan aplikasi dengan sistem yang terintegrasi. Budi mengatakan, cara tersebut dapat memudahkan operator transportasi udara.
Menurut dia, mereka dapat melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan kode AR di aplikasi tersebut atau menunjukkan nomor NIK di konter check-in.
Dengan begitu, lanjut Budi, para penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen fisik. Mekanisme ini memastikan, hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.
Baca juga: Syarat Perjalanan Udara dari Bandara AP I, Berlaku 5 Juli 2021
“Dengan mekanisme baru ini, pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan, sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” jelas dia.
Terkait pengecekan dengan big data NAR, hal tersebut juga akan dilakukan pada saat pemesanan tiket di maskapai penerbangan maupun secara online dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.
Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui situs resmi Kemenkes, Kamis (8/7/2021), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik pengintegrasian yang dilakukan dalam aplikasi tersebut.
Sebab menurutnya, pemeriksaan hasil tes kesehatan selama pandemi perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat.
Baca juga: Jumlah Kedatangan Wisatawan ke Bali Terjun Bebas Sejak PPKM Darurat
Sistem integrasi tersebut diharap Budi dapat memastikan keaslian dan mencegah terjadinya pemalsuan hasil tes.
“Serta mempercepat proses check-in pesawat karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrean dan kerumunan,” jelas dirinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.