KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi hotel yang menawarkan isolasi mandiri pasien OTG Covid-19 secara gratis di DKI Jakarta.
“Sudah tidak ada, ditutup BNPB per 15 Juni 2021. Tidak ada lagi program pemerintah kasih gratis. Sekarang ini (pemerintah) masih nunggak (bayar) sekitar Rp 200 miliar, belum dibayar Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ungkap dia, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Rp 140 Miliar, Besaran Utang Pemerintah ke Hotel Pasien OTG Covid-19
Melansir Kompas TV, Jumat (11/6/2021), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghentikan pembiayaan hotel untuk isolasi mandiri pasien OTF Covid-19 dan tenaga kerja.
Adapun, penghentian dilakukan lantaran BNPB masih memiliki utan sekitar Rp 140 miliar kepada hotel yang menjadi tempat isolasi tersebut.
Pada saat itu, dikatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah menginstruksikan kepada para OTG untuk keluar dari hotel pada 8 Juni 2021.
Meski begitu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemberitahuan tersebut telah disampaikan kepada pihak hotel dan pasien OTG sejak 20 Mei 2021.
Mengutip Kompas.com, Selasa (8/6/2021), Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi mengatakan, utang tersebut merupakan pembiayaan periode Januari sampai dengan 15 Juni tahun ini.
Baca juga: Catat! Ini Daftar 21 Hotel Karantina Mandiri di Jakarta Pusat
Total tagihan sebenarnya adalah Rp 200 miliar. Namun, yang baru dibayarkan adalah Rp 60 miliar.
“Khusus DKI untuk (utang) hotel Rp 200.711.910.000 dan baru kami bayar talangan Rp 60 miliar,” tutur dia.
Dody mengatakan, anggaran yang belum cair dari Kemenkeu itu memaksa pihaknya menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi pasien Covid-19 di Jakarta mulai 15 Juni 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.