KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi hotel yang tawarkan isolasi mandiri pasien OTG Covid-19 secara gratis di DKI Jakarta.
“Sudah tidak ada, ditutup BNPB per 15 Juni 2021. Tidak ada lagi program pemerintah kasih gratis. Sekarang ini (pemerintah) masih nunggak (bayar) sekitar Rp 200 miliar, belum dibayar Kementerian Keuangan,” ungkap dia, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: 53 Hotel dan Restoran di DIY Pilih Tutup Permanen karena Covid-19
Melansir Kompas TV, Jumat (11/6/2021), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghentikan pembiayaan hotel untuk isolasi mandiri pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 dan tenaga kerja.
Adapun, penghentian dilakukan lantaran BNPB masih memiliki utan sekitar Rp 140 miliar kepada hotel yang menjadi tempat isolasi tersebut.
“Kasihan hotel-hotel tidak bisa beroperasi, tunggakan tidak dibayar-bayar. Gimana mau beroperasi,” ujar Maulana.
Meski hotel untuk isolasi mandiri secara gratis sudah tidak ada, Maulana mengatakan bahwa saat ini terdapat sejumlah hotel yang menawarkan fasilitas isolasi berbayar.
Baca juga: 5 Hotel di Indonesia Masuk Daftar 25 Hotel Terbaik Se-Asia 2021
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut rangkumannya berdasarkan informasi dalam akun Instagram @disparekrafdki pada Kamis (1/7/2021), Kamis (8/7/2021):
1. Nite and Day Jakarta Bandengan
Alamat: Jalan Bandengan Selatan Nomor 14, Jakarta Barat
Nomor telepon: 0818-0900-8585
2. Hotel Alia Matraman
Alamat: Jalan Matraman Raya Nomor 224, Jakarta Timur
Nomor telepon: 0818-0492-9491
3. Hotel Kalisma Syariah
Alamat: Jalan Ks. Tubun Nomor 15-17, Jakarta Pusat
Nomor telepon: (021) 2970-7601
Baca juga: Wisata Klaten Tutup Sementara, Hotel dan Kafe Boleh Buka asal...
4. Ibis Jakarta Senen
Alamat: Jalan Kramat Raya Nomor 100, Jakarta Pusat