Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan Pemetik Edelweis di TN Gunung RInjani Kena Blacklist 2 Tahun

Kompas.com - 09/07/2021, 18:10 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Dua wisatawan pemetik bunga Edelweis di Bukit Malang diberi sanksi oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) berupa blacklist selama dua tahun.

Melansir Antara, Kamis (8/7/2021), keduanya dilrang untuk mendaki atau berwisata ke kawasan taman nasional tersebut.

“Kami tidak memberi sanksi pidana, hanya diberikan sanksi larangan mendaki selama dua tahun atau di-blacklist,” kata Kabalai TNGR Dedy Asriady, Kamis.

Baca juga: Lagi, Wisatawan Petik Bunga Edelweis di TN Gunung Rinjani

Mengutip Kompas.com, Selasa (6/7/2021), Bukit Malang merupakan tempat wisata non-pendakian yang masuk dalam kawasan Resort Aikmal Seksi Pengelolaan Wilayah II TNGR.

Dedy melanjutkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas saat mereka turun dari Bukit Malang, keduanya mengaku sudah memetik Edelweis untuk foto pre-wedding. Namun, bunga tidak dibawa turun.

Meski begitu, mereka tetap dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas di kantor TNGR di Mataram pada Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Seperti Apa Sanksi untuk Wisatawan yang Petik Bunga Edelweis di TN Gunung Rinjani?

Pemeriksaan yang dilakukan kepada dua wisatawan tersebut juga telah diinformasikan oleh Balai TNGR melalui salah satu unggahan di akun Instagram @btn_gn_rinjani, Kamis.

“Balai TNGR melakukan pengambilan keterangan serta pembinaan mulai dari pukul 16.00-20.00 wita terhadap pelaku pemetik bunga Edelweis di kawasan TNGR yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu,” seperti yang tertera dalam unggahan tersebut.

Bunga Edelweis di Gunung Welirang, Jawa Timur.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Bunga Edelweis di Gunung Welirang, Jawa Timur.

Keterangan tersebut melanjutkan, bunga Edelweis yang terlihat digenggam oleh wisatawan wanita dalam video yang beredar merupakan hasil dari pemetikan dan pemungutan beberapa Edelweis yang terserak.

Selain dikenakan blacklist, kedua wisatawan tersebut juga membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Dan bersedia menerima konsekuensi hukum jika mengulangi perbuatan yang sama,” lanjut keterangan tersebut.

Baca juga: Nekat Petik Edelweis? Siap-siap Kena Sanksi Bayar Denda Rp 100 Juta

Viral di media sosial karena petik bunga Edelweis

Sebelumnya, kedua wisatawan tersebut sempat viral di media sosial pada Senin (5/7/2021) lantaran tertangkap kamera membawa bunga Edelweis yang sudah dipetik.

Dalam video yang beredar di banyak akun Instagram pendakian dan wisata alam, keduanya terlihat telah ditegur oleh beberapa wisatawan yang ada di sana.

Baca juga: Balai TNGR: Masih Ada Pemetik Bunga Edelweis di Gunung Rinjani

Dalam salah satu unggahan akun @pesonagunung pada Senin, terlihat bahwa keduanya sudah ditegur oleh beberapa pendaki yang tengah berkemah di sana.

“Uhuy ada pasangan, dia metik Edelweis. Jadi kalau kayak begini tuh jangan dicontoh ya guys. Waduh, kenapa Edelweisnya dipetik kakak?” ujar para pendaki dalam video tersebut.

Namun, lelaki yang berjalan bersama seorang wanita pemegang bunga Edelweis tersebut menjawab bahwa mereka hanya memetik sebagian bunga saja.

Baca juga: Kenapa Edelweis Tidak Boleh Dipetik? Ini 10 Fakta Menarik Si Bunga Abadi

Koordinator Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan sekaligus Polisi Kehutanan Ahli Madya Balai TNGR Daniel A Rosang mengatakan, keduanya sempat diberhentikan oleh para pemuda pengelola Bukit Malang.

“Di pos keluar diperiksa, ditanya. Tapi bunga tersebut katanya mereka tidak bawa turun. Jadi mereka hanya ambil dan petik. Alasannya untuk foto. Keterangan dari pengelola, tidak dibawa pulang. Mereka buang,” ujar Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com