Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik KRL Per 12 Juli 2021 Selama PPKM Darurat, Khusus Pekerja Sektor Essensial dan Kritikal

Kompas.com - 10/07/2021, 15:03 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan dan syarat naik KRL terbaru.

Aturan dan syarat itu tertuang melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan nomor 42 tahun 2021.

SE itu berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Per 12 Juli 2021, Hanya Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal yang Boleh Naik KRL Selama PPKM Darurat

Melalui SE tersebut, maka mulai Senin (12/7/2021), KRL hanya melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal.

Calon penumpang selain para pekerja di sektor esensial dan kritikal pun akan dilarang naik KRL.

Syarat naik KRL mulai Senin 12 Juli 2021

Calon penumpang KRL yang merupakan para pekerja di sektor esensial dan kritikal pun harus memenuhi beberapa persyaratan untuk naik KRL.

Suasana Stasiun Tanah Abang pasca rekayasa perjalanan KRL di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/5/2021). Untuk antisipasi potensi penyebaran COVID-19 akibat kepadatan aktivitas di kawasan Pasar Tanah Abang, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan rekayasa perjalanan untuk kereta rel listrik (KRL) tidak akan berangkat dan berhenti di Stasiun Tanah Abang pada pukul 15.00-19.00 WIB.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Suasana Stasiun Tanah Abang pasca rekayasa perjalanan KRL di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/5/2021). Untuk antisipasi potensi penyebaran COVID-19 akibat kepadatan aktivitas di kawasan Pasar Tanah Abang, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan rekayasa perjalanan untuk kereta rel listrik (KRL) tidak akan berangkat dan berhenti di Stasiun Tanah Abang pada pukul 15.00-19.00 WIB.

Dari akun Instagram resmi KAI Commuter di @commuterline, berikut ini syarat naik KRL mulai Senin 12 Juli 2021. Para calon penumpang wajib menunjukkan salah satu dari:

1. Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), atau

2. Surat keterangan dari Pemerintah Daerah setempat, atau

3. Surat dari pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan/kantor yang masuk sektor esensial dan kritikal.

Nantinya, persyaratan itu akan dicek oleh pemerintah dan aparat kewilayahan setempat di jalan-jalan akses menuju stasiun atau di pintu masuk stasiun.

Baca juga: Layanan KRL Solo-Jogja Akan Diteruskan sampai Kutoarjo dan Madiun

Selain itu, penumpang KRL wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat, yakni memakai masker ganda, mengikuti pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, serta menjaga jarak sesuai marka di stasiun dan KRL.

Apa saja sektor esensial dan kritikal itu?

Berikut ini adalah daftar sektor esensial dan kritikal dari postingan akun Instagram resmi Ditjen Perkeretaapian di @ditjenperkeretaapian, Jumat (9/7/2021).

Sektor esensial yang dimaksud adalah:

1. Keuangan dan perbankan (hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan yang berorientasi pada layanan customer)

2. Pasar modal

3. Teknologi informasi dan komunikasi (meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat)

4. Perhotelan non-penanganan karantina

5. Industri orientasi ekspor sesuai aturan teknis yang berlaku

Kereta rel listrik melintas di Stasiun CitayamKompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Kereta rel listrik melintas di Stasiun Citayam

Sementara itu, sektor kritikal yang dimaksud adalah:

1. Kesehatan

2. Keamanan dan ketertiban masyarakat

3. Penanganan bencana

4. Energi

5. Logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat

6. Makanan dan minuman, serta penunjangnya, termasuk untuk ternak atau hewan peliharaan

7. Pupuk dan petrokimia

8. Semen dan bahan bangunan

9. Obyek vital nasional

10. Proyek strategis nasional

11. Konstruksi (infrastruktur publik)

12. Utilitas dasar (listrik, air, dan pengelolaan sampah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Travel Update
Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Travel Update
ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com