Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Naik, Singapura Batasi Kedatangan dari Indonesia

Kompas.com - 10/07/2021, 21:24 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com – Pada hari Sabtu (10/7/2021), Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan akan memperketat kedatangan dari Indonesia akibat bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Melansir dari situs web resminya, pihak Singapura akan mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara non-Singapura dan yang bukan penduduk permanen Singapura.

Selain itu, efektif dari Senin (12/7/2021), seluruh wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit di Singapura.

Baca juga: Travel Bubble Singapura-Hong Kong Terancam Batal, Kenapa?

Saat ini, wisatawan yang terbang ke Singapura dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 melalui tes PCR yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.

Namun, mulai tanggal 12 Juli 2021, mereka harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 melalui tes PCR yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.

Wisatawan yang mendarat di Singapura tanpa hasil negatif Covid-19 yang valid tidak akan diizinkan masuk ke negara tersebut.

Baca juga: Jewel Changi Airport Singapura Buka Lagi, Siapa yang Bisa ke Sana?

Sedangkan untuk penduduk permanen dan pemegang izin tinggal jangka panjang di Singapura yang tidak mematuhi aturan terbaru akan dibatalkan izinnya.

Ilustrasi Singapurasouthtownboy Ilustrasi Singapura

Selain aturan baru tersebut, seluruh wisatawan juga harus mematuhi beberapa aturan lainnya:

  • Tinggal di fasilitas Stay-Home Notice (SHN) selama 14 hari.
  • Melakukan tes PCR setibanya di Singapura dan tes PCR kembali pada hari ke-14 setelah mendarat.
  • Melakukan tes rapid antigen sesampainya di Singapura dan melakukan tes kembali pada hari ketiga, ketujuh, dan ke-11 setelah mendarat.

Adapun menurut https://safetravel.ica.gov.sg/, tes rapid antigen dan tes PCR diperuntukkan bagi wisatawan dari negara dan wilayah berisiko tinggi, salah satunya Indonesia. 

Baca juga: Ada yang Baru di Changi Chapel and Museum di Singapura, Apa Saja?

Melalui situs webnya, Kementerian Kesehatan Singapura menulis bahwa aturan di perbatasan akan terus diperbarui berdasarkan situasi terkini.

Melansir dari Kompas.com, Sabtu (10/7/2021), terdapat penambahan 35.094 kasus baru Covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir.

Maka, total jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 sejak Maret 2020 menjadi 2.491.006 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com