Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cetak Kartu Vaksin Covid-19 untuk Naik Pesawat

Kompas.com - 12/07/2021, 19:07 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Kartu vaksin Covid-19 merupakan salah satu dokumen persyaratan terbaru naik pesawat selama PPKM Darurat.

Adapun, syarat tersebut berlaku bagi penerbangan antarbandara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Bali.

Baca juga: Pengalaman Naik Pesawat Saat PPKM Darurat, Bandara Sepi dan Hasil Tes PCR Lama Keluar

Jika hendak bepergian dalam waktu dekat dan belum sempat mencetak kartu vaksin, berikut Kompas.com rangkum cara mencetak kartu vaksin Covid-19, Senin (12/7/2021):

Cara cetak kartu vaksin dari situs PeduliLindungi

  • Akses laman https://pedulilindungi.id/ lewat komputer
  • Klik “Login/Register” pada sisi kanan atas
  • Klik “Login Sekarang” jika sudah punya akun, atau klik “Buat akun PeduliLindungi” jika belum punya akun
  • Jika belum punya akun, ikuti seluruh langkah yang tertera hingga akun jadi
  • Jika sudah punya akun, mengutip Kompas.com, Sabtu (10/7/2021), sistem situs tersebut akan mengirim kode OTP ke nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Saat kode OTP sudah diterima, masukkan ke kolom yang tersedia
  • Usai login, klik kolom nama di pojok kanan atas
  • Pilih menu “Sertifikat Vaksin”
  • Klik tampilan vaksin, lalu pilih “Unduh Sertifikat”
  • Jika sertifikat vaksin sudah terunggah, cetak dengan mesin pencetak

Baca juga: Terbang Saat PPKM Darurat, Ini 5 Tips Persiapan Berkas PCR dan Kartu Vaksin Covid-19

Ilustrasi pesawat terbang.UNSPLASH/Artturi Jalli Ilustrasi pesawat terbang.

Cara cetak kartu vaksin dari aplikasi PeduliLindungi

  • Cari dan unduh aplikasi PeduliLindungi di PlayStore atau App Store
  • Setelah diunduh, buka aplikasinya
  • Pada laman pertama, kamu akan diberi petunjuk untuk menggeser tampilan yang muncul
  • Saat menggeser tampilan yang ada, jangan lupa untuk baca informasi-informasi yang tertera di tampilan tersebut
  • Selanjutnya, klik “Masuk”
  • Nantinya, muncul tampilan seputar syarat penggunaan dan kebijakan privasi aplikasi tersebut. Jika sudah dibaca, klik “Saya Setuju”
  • Jika belum punya akun, klik “Daftar”
  • Jika sudah punya akun, masukkan email atau nomor ponsel yang telah didaftarkan ke PeduliLindungi
  • Melansir Kompas.com, Senin, nantinya kamu akan dikirim kode OTP untuk verifikasi. Kode akan masuk lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah login, klik “Akun” di pojok kanan atas tampilan
  • Klik “Sertifikat Vaksin”
  • Klik tampilan sertifikat vaksin. Jika sudah mendapat dosis kedua, pilih tampilan yang menampilkan informasi tersebut
  • Klik “Unduk sertifikat” untuk menyimpan sertifikat

Baca juga: Syarat Terbang Terbaru Saat PPKM Darurat Bikin Aman, tetapi...

Jika ingin mencetaknya, file sertifikat bisa kirim ke email sendiri agar dapat diakses lewat komputer dan dicetak di mesin pencetak.

Saat check-in di bandara, calon penumpang yang telah memiliki aplikasi dan akun PeduliLindungi tidak perlu membawa berkas tes Covid-19 dan kartu vaksin dalam wujud fisik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com