Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Negara yang Hentikan Penerbangan dari Indonesia

Kompas.com - 13/07/2021, 18:17 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Beberapa daerah di Indonesia tengah dilanda penyebaran varian baru Covid-19 yakni varian Delta yang lebih menular.

Selain memperlambat penyebaran varian tersebut, pemerintah Indonesia juga tengah berupaya melandaikan jumlah kasus infeksi Covid-19 harian dengan menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Adanya lonjakan kasus yang belakangan terjadi membuat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia memprihatinkan, dan mendapat perhatian dari sejumlah negara.

Baca juga: 10 Maskapai Penerbangan Terbaik Dunia 2020 Versi TripAdvisor, Indonesia Termasuk?

Bahkan, beberapa memutuskan untuk menangguhkan dan mengetatkan kedatangan dari Indonesia ke wilayah masing-masing.

Lantas, apa saja negara yang menghentikan sementara penerbangan dari Indonesia? Berikut Kompas.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (13/7/2021):

1. Singapura

Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan, mereka memperketat kedatangan dari Nusantara.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (10/7/2021), keputusan itu disampaikan hari Sabtu melalui situs resminya. Dalam situs tersebut, dikatakan bahwa kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (12/7/2021).

Singapura mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara non-Singapura, serta mereka yang bukan penduduk permanen Singapura.

Baca juga: Indonesia Jadi Pasar Penting untuk Pulihkan Industri Travel Singapura

Seluruh wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit di sana.

Sejak Senin, wisatawan yang berkunjung harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 melalui tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 48 jam sebelum keberangkatan.

Wisatawan yang mendarat di sana tanpa hasil negatif Covid-19 yang valid tidak diizinkan memasuki Negeri Singa.

2. Uni Emirat Arab

Gedung tertinggi di dunia Burj Khalifa di Dubai. Tinggi gedung ini lebih dari 800 meterPIXABAY/Hans-Jürgen Schmidt Gedung tertinggi di dunia Burj Khalifa di Dubai. Tinggi gedung ini lebih dari 800 meter

Sejak Minggu (11/7/2021), Uni Emirat Arab (UEA) menangguhkan penerbangan dari Indonesia, serta menangguhkan kedatangan wisatawan yang telah berada di Indonesia selama 14 hari sebelum terbang ke UEA.

Melansir Kompas.com, Sabtu, pemerintah UEA juga melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia. Namun, terdapat pengecualian untuk hal itu.

Baca juga: Al Bidya, Masjid Tertua di UEA yang Berdiri sejak Tahun 1440-an

Adapun, pengecualian termasuk untuk misi diplomatik, keperluan darurat, delegasi resmi, serta delegasi ekonomi dan ilmiah yang sudah diizinkan sebelumnya. Tidak hanya itu, penerbangan kargo dan transit dari dan ke Indonesia tetap akan berlangsung.

Meski dikecualikan, mereka tetap harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 yang diambil dalam kurun waktu 48 jam setibanya di UEA.

Mereka juga harus karantina selama 10 hari, serta melakukan tes PCR di bandara dan pada hari keempat lalu kedelapan setelah mendarat di sana.

3. Oman

Ilustrasi OmanPixabay/Tasujith Ilustrasi Oman

Oman telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Jumat (9/7/2021) hingga waktu yang belum ditentukan.

Selain Indonesia, mengutip Kompas.com, Senin, negara tersebut juga menghentikan penerbangan dari negara lain seperti Singapura, Irak, Iran, Tunisia, Libya, Argentina, Kolombia, dan Brunei Darussalam.

Baca juga: Wisata Gurun sampai Gunung di Oman

Oman juga melarang kedatangan dari negara lain jika mereka melewati sembilan negara di atas selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk memasuki Oman.

Meski begitu, terdapat pengecualian bagi larangan tersebut yakni untuk warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka.

Akan tetapi, mereka harus tes PCR setibanya di Oman, menjalani karantina selama tujuh hari, dan melakukan tes PCR pada hari kedelapan.

4. Hong Kong

Ilustrasi Hong Kong.pixabay.com/AndyLeungHK Ilustrasi Hong Kong.

Pemerintah Hong Kong telah melarang seluruh penerbangan dari Indonesia untuk masuk ke wilayahnya sejak 25 Juni 2021 pukul 00.00 waktu setempat.

Melansir Kompas.com, Senin, kebijakan tersebut merupakan buntut dari adanya beberapa penumpang asal Tanah Air yang positif Covid-19.

Baca juga: Distrik Tertua di Hong Kong Ini Penuh Karya Seni Instagrammable

Tidak hanya itu, otoritas Hong Kong juga menetapkan Nusantara dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19.

Selain Indonesia, ada juga negara lain yang penerbangannya ditangguhkan yakni India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.

5. Arab Saudi

Sejak 3 Februari, Pemerintah Arab Saudi telah melarang penerbangan dari 20 negara termasuk Indonesia, Jepang, Argentina, dan Amerika Serikat.

Baca juga: Bakal Ada Roller Coaster Pemecah Rekor di Arab Saudi, Seperti Apa?

Namun, mengutip Kompas.com, Senin, larangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Arab Saudi, diplomat, dan praktisi kesehatan beserta keluarganya.

6. Taiwan

Kompas.com memberitakan, Jumat (25/6/2021), pemerintah Taiwan masih berlakukan larangan masuk bagi seluruh pekerja migran dari Indonesia sejak Desember 2020.

Adapun, hal ini karena kasus Covid-19 di Asia Tenggara termasuk Indonesia masih terus naik. Namun, negara tersebut sempat mempertimbangkan untuk mencabut larangannya pada Maret tahun ini.

Baca juga: Taiwan Jadi Destinasi Paling Dicari Tahun 2020, Bagaimana dengan Indonesia?

Meski begitu, hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi terkait pencabutan larangan masuk Indonesia.

7. Jepang

Ilustrasi Jepang - Fushimi Inari Taisha.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Jepang - Fushimi Inari Taisha.

Mengutip Kompas.com, Jumat, Jepang telah melarang kedatangan dari 152 negara termasuk Indonesia sejak April tahun ini.

Baca juga: Manga Jujutsu Kaisen Bikin Turis di Jepang Wisata ke Kuil Ini

Awalnya, larangan tersebut hanya berlaku selama 14 hari. Namun, hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi dari pemerintah Jepang terkait pencabutan larangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com