Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan ke Pulau Seribu Selama PPKM Darurat, Bawa Kartu Vaksin Covid-19

Kompas.com - 14/07/2021, 08:28 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com – Selama PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan beberapa aturan untuk penumpang kapal dari dan ke Kepulauan Seribu.

Adapun kebijakan PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Berikut aturan untuk pelaku perjalanan transportasi laut dari dan ke Kepulauan Seribu:

Menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dan STRP

Kepala Satuan Pelaksana Pelayaran UP Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta, Sulistiyono Widodo, menerangkan bahwa calon penumpang kapal wajib menunjukkan sejumlah dokumen.

Dokumen yang dimaksud adalah surat atau kartu vaksin Covid-19, tanda pengenal seperti KTP, surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan dari pimpinan instansi, dan surat keterangan hasil negatif Covid-19.

“Bagi penumpang yang tidak memenuhi persyaratan maka tidak dapat menggunakan jasa pelayanan kapal Dinas Perhubungan,” ujarnya, pada Senin (12/7/2021), mengutip dari Antara.

Baca juga: Pulau Untung Jawa Kembangkan Kampung Jepang, Ada Pohon Sakura Asli

Hanya melayani penumpang tertentu

Pulau Kelor saat petangRifqi Aufal Sutisna Pulau Kelor saat petang

Masyarakat yang ingin berwisata ke Kepulauan Seribu harus menunda perjalanan terlebih dahulu. Sebab, layanan transportasi Dishub hanya untuk penumpang tertentu.

“Selama PPKM Darurat, layanan transportasi kapal Dishub hanya melayani warga pulau, TNI/Polri, maupun petugas kesehatan. Tidak melayani untuk wisatawan,” katanya.

Selain itu, terdapat juga pembatasan layanan tiket akses masuk dari Jakarta menuju Kepulauan Seribu, di antaranya di Dermaga Kaliadem dan Dermaga Marina, Jakarta Utara.

Baca juga: Kisah Pulau Onrust, Pulau yang Tak Pernah Beristirahat

Seluruh tempat wisata ditutup

Seluruh tempat wisata di Kepulauan Seribu ditutup selama PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.

Melansir dari situs web Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, penutupan itu mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19.

Selanjutnya, juga pada Surat Keputusan (SK) Kadis Parekraf Nomor 440 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM di Sektor Pariwisata.

Baca juga: 6 Resor di Kepulauan Seribu, Serasa Liburan di Bali

Adapun penutupan berlaku di kawasan pantai, tempat wisata, area kemah, sekaligus kegiatan snorkeling dan diving.

“Diharapkan selama penutupan ini bisa digunakan pengelola untuk penguatan protokol kesehatan di kawasan wisata tersebut, dan masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk tetap beraktivitas di rumah,” kata Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu Puji Hastuti, Selasa (6/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Travel Update
Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Travel Update
ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com