“Melalui implementasi kebijakan ini, pengawasan terhadap dokumen persyaratan kesehatan calon penumpang akan menjadi lebih ketat,” kata Faik.
Selain itu, calon penumpang diwajibkan mendapatkan surat keterangan sehat dari layanan kesehatan yang telah terafiliasi melalui sistem NAR dengan Kemenkes.
Untuk cara penggunaannya, calon penumpang hanya perlu menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi kepada petugas verifikasi yang bertugas di pintu masuk Terminal Keberangkatan.
Faik menuturkan, sebelumnya verifikasi dan validasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara dilakukan secara satu per satu, dan berkas per berkas.
Baca juga: Daftar 26 Lab dengan Hasil Tes Covid-19 untuk Syarat Naik Pesawat yang Diakui Kemenkes
“Kini proses tersebut cukup dilakukan melalui aplikasi ini. Semua dokumen kesehatan telah terintegrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut dia terintegrasinya dokumen kesehatan dengan PeduliLindungi akan mempercepat waktu proses verifikasi.
Tidak hanya itu, hal tersebut juga akan mencegah hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil rapid antigen, tes PCR, atau sertifikat vaksin.
Faik menjelaskan, integrasi ini memberi kemudahan tidak hanya bagi petugas bandara yang memverifikasi dokumen namun juga bagi pelaku perjalanan.
Baca juga: Daftar 15 Bandara AP I yang Sediakan Sentra Vaksin Covid-19
“Di Bandara I Gusti Ngurah Rai sendiri telah disediakan kode QR di beberapa titik area. Untuk dilakukan pemindaian oleh calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang berguna untuk tujuan pelacakan atau tracing and tracking,” sambung dia.
Untuk implementasi lebih lanjut, Faik menambahkan, rencananya hal ini juga akan diterapkan di bandara AP I lainnya seperti Bandara Internasional Juanda Surabaya dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
“Implementasi kebijakan ini akan berkontribusi terhadap penekanan laju penularan Covid-19 di sektor transportasi udara,” pungkas Faik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.