Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan aturan pengetatan kedatangan dari Nusantara.
Mengutip Kompas.com, Selasa, hal tersebut disampaikan pada Sabtu melalui situs resminya. Dalam situs tersebut, dikatakan bahwa kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (12/7/2021).
Singapura mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara non-Singapura, serta mereka yang bukan penduduk permanen Singapura.
Baca juga: 10 Street Food Khas di Singapura, Sudah Pernah Coba Semua?
Seluruh wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit di sana.
Sejak Senin, wisatawan yang berkunjung harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 melalui tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 48 jam sebelum keberangkatan.
Wisatawan yang mendarat di sana tanpa hasil negatif Covid-19 yang valid tidak diizinkan memasuki Negeri Singa.
Sejak Minggu (11/7/2021), Uni Emirat Arab (UEA) menangguhkan penerbangan dari Indonesia, serta menangguhkan kedatangan wisatawan yang telah berada di Indonesia selama 14 hari sebelum terbang ke UEA.
Pemerintah UEA juga melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia. Namun, terdapat pengecualian untuk hal itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.