Tidak hanya itu, otoritas Hong Kong juga menetapkan Nusantara dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19.
Selain Indonesia, ada juga negara lain yang penerbangannya ditangguhkan yakni India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.
Sejak 3 Februari, Pemerintah Arab Saudi telah melarang penerbangan dari 20 negara termasuk Indonesia, Jepang, Argentina, dan Amerika Serikat.
Namun, mengutip Kompas.com, Senin, larangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Arab Saudi, diplomat, dan praktisi kesehatan beserta keluarganya.
Baca juga: Di Arab Saudi, Bangunkan Sahur Adalah Pekerjaan dan Dibayar Uang
Pemerintah Taiwan masih berlakukan larangan masuk bagi seluruh pekerja migran dari Indonesia sejak Desember 2020.
Adapun, hal ini karena kasus Covid-19 di Asia Tenggara termasuk Indonesia masih terus naik. Namun, negara tersebut sempat mempertimbangkan untuk mencabut larangannya pada Maret tahun ini.
Meski begitu, hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi terkait pencabutan larangan masuk Indonesia.
Baca juga: Pariwisata Halal di Taiwan, Ini Bedanya Dulu dan Sekarang
Jepang telah melarang kedatangan dari 152 negara termasuk Indonesia sejak April tahun ini. Awalnya, larangan tersebut hanya berlaku selama 14 hari.
Namun, hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi dari pemerintah Jepang terkait pencabutan larangan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.