Hal tersebut disampaikan pada Sabtu melalui situs resminya. Dalam situs tersebut, dikatakan bahwa kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (12/7/2021).
Singapura mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara non-Singapura, serta mereka yang bukan penduduk permanen Singapura.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Singapura Batasi Kedatangan dari Indonesia
Seluruh wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit di sana.
Sejak Senin, wisatawan yang berkunjung harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 melalui tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 48 jam sebelum keberangkatan.
Wisatawan yang mendarat di sana tanpa hasil negatif Covid-19 yang valid tidak diizinkan memasuki Negeri Singa.
Pemerintah UEA juga melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia. Namun, terdapat pengecualian untuk hal itu.
Baca juga: Mulai 11 Juli, UAE Tangguhkan Penerbangan dari Indonesia
Adapun, pengecualian termasuk untuk misi diplomatik, keperluan darurat, delegasi resmi, serta delegasi ekonomi dan ilmiah yang sudah diizinkan sebelumnya. Tidak hanya itu, penerbangan kargo dan transit dari dan ke Indonesia tetap akan berlangsung.
Meski dikecualikan, mereka tetap harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 yang diambil dalam kurun waktu 48 jam setibanya di UEA.
Mereka juga harus karantina selama 10 hari, serta melakukan tes PCR di bandara dan pada hari keempat lalu kedelapan setelah mendarat di sana.