KOMPAS.com – Selama PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021, kapal Pelni tetap beroperasi dengan sistem penjualan tiket dan syarat baru untuk perjalanan laut.
Meski PPKM Darurat akan berakhir sebentar lagi, namun ada baiknya kamu tetap mengikuti aturan yang diterapkan dan mengetahui syarat perjalanan terbaru supaya tidak melanggar aturan.
Baca juga: Pelni Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis di 4 Pelabuhan
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum cara pesan tiket kapal Pelni terbaru berdasarkan salah satu unggahan akun Instagram @pelni162, Jumat (16/7/2021):
Perlu dicatat bahwa saat ini, mengutip Kompas.com, Jumat, tiket tidak bisa didapat lewat agen perjalanan mitra Pelni dan secara daring lewat situs atau contact center Pelni.
Jika ingin membeli tiket kapal Pelni, berikut cara terbarunya:
Baca juga: Realita Naik Kapal Pelni ke Timur Indonesia
Selama PPKM Darurat, terdapat syarat perjalanan penumpang kapal Pelni untuk pelayaran dari dan ke Jawa atau Bali, serta pelayaran di luar Jawa atau Bali. Berikut rinciannya:
Dari dan ke Jawa dan Bali
Luar Jawa dan Bali
Baca juga: Sensasi Perayaan Tahun Baru di Kapal Pelni Berusia 32 Tahun
Perjalanan rutin pelayaran terbatas antar pelabuhan di Jawa
Perintis dan 3TP
Pelni mengingatkan, calon penumpang yang memalsukan sertifikat vaksin, surat keterangan tes PCR, atau surat keterangan rapid antigen akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, penumpang yang tidak melaksanakan ketentuan juga akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.