Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2021, 19:08 WIB

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, kebijakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021.

Muhadjir mengatakan bahwa informasi tersebut berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo.
“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jawa Tengah) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” katanya, Jumat (16/7/2021), mengutip dari Antara.

Baca juga: Terbang Saat PPKM Darurat, Ini 5 Tips Persiapan Berkas PCR dan Kartu Vaksin Covid-19

Ia menambahkan, Presiden Jokowi juga menyampaikan risiko dari perpanjangan PPKM Darurat, salah satunya tentang keseimbangan antara mendisiplinkan warga agar menaati protokol kesehatan sesuai PPKM dengan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Bansos dinilai tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri, sehingga diperlukan bantuan dari masyarakat dan instansi lainnya.

Selain itu, sedekah masker juga diperlukan lantaran banyak warga masih menilai masker adalah barang yang mahal.

Ilustrasi koper barang bawaan di bandara.SHUTTERSTOCK Ilustrasi koper barang bawaan di bandara.

Ia mengatakan bahwa apapun istilah yang digunakan nanti – baik PPKM Darurat maupun PPKM Super Darurat – yang terpenting adalah kompromi masyarakat untuk tidak melanggar protokol kesehatan demi keberhasilan penanganan pandemi Covid-19.

“Jika tidak menyadari bahwa protokol kesehatan adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil,” pungkasnya.

Baca juga: Syarat Terbang Selama PPKM Darurat, Wajib PCR dan Bawa Kartu Vaksin

Melansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi meresmikan kebijakan PPKM Darurat pada 1 Juli 2021. Kebijakan tersebut berlaku pada 3-20 Juli 2021 untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.

Baca juga: Cara Cetak Kartu Vaksin Covid-19 untuk Naik Pesawat

Kebijakan tersebut berisi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku, termasuk untuk pelaku perjalanan udara rute domestik jarak jauh.

Salah satu aturannya adalah tiap pelaku perjalanan udara diwajibkan membawa kartu vaksin Covid-19 minimal untuk vaksin dosis pertama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+