Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2021, 20:07 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meningkatkan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan di Nusa Dua Bali mulai dari kedatangan, selama beraktivitas, hingga wisatawan meninggalkan kawasan.

Berdasarkan keterangan pers yang Kompas.com terima, Jumat (16/7/2021), hal tersebut dilakukan untuk mendorong pemulihan pariwisata dan meningkatkan kepercayaan wisatawan.

Adapun, peningkatan tata kelola kawasan meliputi penyiapan infrastruktur, serta penyusunan dan implementasi standar operasional prosedur (SOP) sesuai dengan panduan pelaksanaan CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sebagai informasi, CHSE terdiri dari Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental Sustainability.

Baca juga: Daftar 16 Hotel di Nusa Dua untuk Work From Bali

Infrastruktur disiapkan untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan berupa penyediaan tempat cuci tangan, dan signage protokol kesehatan.

Ada juga marka jaga jarak, dan penyiapan pos pengukuran suhu tubuh pada beberapa titik di kawasan Nusa Dua.

Sementara itu, SOP protokol kesehatan disusun terintegrasi antara kawasan dengan hotel dan fasilitas di dalam kawasan.

SOP diterapkan mulai dari pintu masuk kedatangan, saat beraktivitas dalam kawasan, sampai saat pengunjung meninggalkan kawasan.

Managing Director The Nusa Dua ITDC I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, peningkatan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan dilakukan untuk memberi jaminan keamanan kepada wisatawan.

Baca juga: 7 Pesona Nusa Dua yang Jadi Lokasi Work From Bali

“Dan dapat memberikan jaminan kenyamanan bagi pengunjung yang datang, tinggal, dan beraktivitas di kawasan kami ini,” jelas Ardita.

“Selain telah mengantongi sertifikasi CHSE, kami juga telah menyelesaikan pemberian vaksinasi bagi seluruh pekerja pariwisata dan masyarakat desa penyangga kawasan The Nusa Dua,” imbuh dia.

Penerapan protokol kesehatan

Penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dilakukan sejak kedatangan berupa pemeriksaan kartu identitas, booking confirmation, atau surat izin untuk dapat masuk dalam kawasan.

Langkah selanjutnya dalam penerapan protokol kesehatan tersebut adalah dilanjutkan dengan pemeriksaan suhu tubuh di masing-masing hotel dan fasilitas.

Selain kewajiban penggunaan masker bagi seluruh pengunjung saat beraktivitas di dalam kawasan, ITDC juga memastikan pelaksanaan jaga jarak berupa penerapan crowd management dengan membatasi jumlah pengunjung.

Baca juga: 7 Alasan Kenapa Nusa Dua Jadi Lokasi untuk Work From Bali

Setiap lokasi wisata dibatasi maksimal 25 orang. Ada juga penerapan Queue and Interaction Management dengan mengatur jarak antrean pengunjung sehingga dapat mencegah penumpukan pengunjung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com