MALANG, KOMPAS.com - Pengelola hotel di Kota Malang mengeluhkan wacana perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pemerintah diminta mencari alternatif lain dalam menekan kasus Covid-19 supaya periode PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli mendatang tidak diperpanjang.
"Semoga ada solusi lain untuk mengatasi pandemi ini dengan tidak mengandalkan PPKM Darurat," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Tempat Wisata di Kota Malang dan Batu Tutup Selama PPKM Darurat
General Manager di Hotel Shalimar Boutique, Kota Malang itu mengatakan, PPKM Darurat sangat berdampak pada sektor pariwisata, khususnya perhotelan.
"PPKM Darurat yang jelas usaha pariwisata khususnya perhotelan dan restoran sangat menimbulkan dampat ekonomi. Baik itu di pihak pengusaha, lebih-lebih pihak pekerja atau karyawan," jelasnya.
Menurutnya, okupansi hotel di Kota Malang turun drastis selama masa PPKM Darurat. Okupansi tersisa rata-rata 10 persen.
Baca juga: PPKM Darurat, PO Bus Legendaris Ini Hentikan Sementara Operasionalnya
"Saat ini selama PPKM Darurat okupansi rata-rata hotel di Kota Malang turun hingga 10 persen," jelasnya.
Konsekuensinya, biaya operasional hotel harus dihemat. Sementara, pengelola hotel harus menurunkan harga sewa kamar untuk meraih kunjungan.
"Perusahaan atau hotel melakukan efisiensi untuk penghematan. Misalnya listrik, air dan lain-lain," katanya.
Baca juga: Cara Baru Pesan Tiket Kapal Pelni Selama PPKM Darurat, Bawa Kartu Vaksin
"Untuk menciptakan daya saing adalah memberikan diskon yang bisa sampai 50 persen dari harga umumnya, serta banyak kreasi dan strategi agar hotel dapat eksis," jelas Agoes.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.