Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Lion Air Saat Libur Idul Adha, di Bawah 18 Tahun Tak Boleh Terbang

Kompas.com - 19/07/2021, 11:51 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Tujuan Papua Barat (Sorong, Manokwari, Fak-Fak, Kaimana, Babo Bintuni)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 1x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Tujuan Papua Barat (Sorong, Manokwari)

  • Untuk pemegang KTP non-Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari, menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam, atau antigen 1x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
  • Wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Dari dan tujuan intra-Papua Barat (Sorong, Manokwari, Fak-Fak, Kaimana, Babo Bintuni)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui antigen 2x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Dari Papua Barat (Sorong, Manokwari, Fak-Fak, Kaimana, Babo Bintuni)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam, atau antigen 2x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Rute domestik lain selain yang disebutkan sebelumnya

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam, atau antigen 1x24 jam.
  • Tidak wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com